PARBOABOA, Tarutung – Oknum dosen dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Tapanuli Utara, dilaporkan oleh seorang mahasiswa ke polisi. Dosen berinisial NT (33) dilaporkan oleh KS (21) terkait dugaan kasus pelecehan seksual (sodomi) kepada mahasiswanya.
Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu (25/05). Kasi Humas Polres taput, Aiptu W, Baringbing membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan.
"Sudah kita terima, saat ini masih proses penyelidikan kita," kata Baringbing, Rabu (31/05).
Menurut laporan, kejadian ini berawal dari ajakan dosen yang ingin tidur bersama korban. Selama ini KS memang kos di rumah NT. Ajakan itu dilakukan karena NT akan pergi ke Tebing Tinggi selama sepekan.
Ajakan tersebut awalnya ditolak oleh korban. Namun karena dibujuk dan dirayu terus menerus, KS pun bersedia untuk tidur bersama NT. KS juga merasa berhutang budi karena NT sudah memperjuangkannya untuk mendapatkan beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Baringbing mengatakan, malam itu NT memeluk dan melakukan tindakan pelecehan. Awalnya, korban merasa janggal dan tidak setuju atas perlakuan NT terhadapnya.
Kemudian ia mulai menceritakan hal ini kepada temannya dan temannya menyarankan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Pada malam itu dosennya memeluk serta melakukan sodomi atas diri korban. Setelah korban merasa tidak enak atas perlakuan NT, lalu menceritakan hal ini kepada temannya," jelas Baringbing.
Baringbing juga menjelaskan, insiden memalukan ini terjadi pada, Rabu 20 April 2022 di rumah NT sekitar pukul 22.00 WIB.
Pihak Kepolisian dari Polres Tapanuli Utara (Taput) saat ini sedang melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan. Selanjutnya saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan,"tutupnya.