PARBOABOA, Jakarta – Hasil evaluasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memberikan ijin untuk menggelar menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas membuat sebanyak 1.509 Sekolah di Jakarta Akan Gelar PTM. Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, penambahan jumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka sudah dinyatakan aman oleh Disdik Jakarta.
Taga menjelaskan, enam sekolah yang sempat ditemukan kasus Covid-19 telah terbukti tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di lingkungan tempat tinggal para siswa tersebut.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun resmi menambah daftar sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Penambahan sekolah yang mengadakan PTM itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Disdik DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sebelumnya sempat merebak isu klaster covid-19 baru yagn dikaitakn dengan diadakanya PTM di sejumlah sekolah di Jakarta. Menanggapi perihal tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan cepat melakukan tracing keseluruh warga sekolah dan hasilnya tidak ditemukan kasus lain yang berhubungan dengan PTM.
"Dari sisi sekolah dianggap dalam kondisi aman, dan sudah dilakukan test PCR terhadap orang yang berinteraksi dengan pasien terpapar Covid-19 yang hasilnya semua negatif," kata Taga, Minggu (26/9/2021).
Sebelumnya ditemukan kasus positif Covid-19 pada enam sekolah di Jakarta yang mengadakan PTM, yaitu:
1. SDN 03 Klender: dua siswa dinyatakan Covid-19 sehari setelah PTM berlangsung.
2. SMKN 66 Jakarta Timur: seorang guru ditemukan terpapar.
3. SDN 02 Pondok Ranggon: satu siswa terpapar.
4. SMP PGRI 20 Jakarta Timur: satu orang guru terpapar.
5. SMAN 25 Jakarta Pusat: satu siswa terpapar.
6. SMAN 20 Jakarta Pusat satu siswa terpapar.
Dari enam temuan kasus Covid-19 di sekolah yang mengadakan PTM itu, tidak satupun yang terpapar di linggkungan sekolah. Kesemuanya diketahui terpapar di luar lingkungan sekolahan, baik di lingkungan rumah, ataupun di dalam perjalanan saat akan ke sekolah. Keenam sekolah tersebut juga tidak ada yang memenuhi syarat unutk dikatakan sebagai klaster PTM.
Taga juga menambahkan, alasan selanjutnya ditambahnya sekolah yang akan mengelar PTM terbatas karena pihak Disdik DKI Jakarta selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan juga Puskesmas terdekat untuk melakukan rem darurat jika ditemukan kasus Covid-19.