parboaboa

Evaluasi Kinerja DPRD Pematangsiantar: Harapan dan Kritik jelang Akhir Masa Jabatan

Rizal Tanjung | Daerah | 28-06-2024

Kantor DPRD Kota Pematangsiantar. (Foto: PARBOABOA/Rizal Tanjung)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar periode 2019-2024 akan segera berakhir pada bulan Agustus mendatang. 

Saat ini, rakyat punya kesempatan untuk mengevaluasi kinerja para wakil mereka, terutama menilai sejauh mana aspirasi dan kebutuhan masyarakat telah terwakili.

Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) Pematangsiantar, Dedi Wibowo Damanik, turut memberikan pandangannya terkait kinerja DPRD Pematangsiantar periode ini.

Menurut Dedi, dari sisi legislasi, DPRD bersama Pemko memang telah mengeluarkan beberapa Perda, seperti Perda cagar budaya, perusahaan, dan ketenagakerjaan.

Tetapi kata dia, aturan-aturan ini belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat.

"Namun Perda yang dikeluarkan DPRD (periode 2019-2024) belum mencakup secara menyeluruh tatanan kehidupan masyarakat Pematangsiantar," kata Dedi kepada Parboaboa, Kamis (27/6/2024).

Ketiadaan aturan yang lengkap ini, tambahnya menyebabkan kehidupan bermasyarakat rentan dengan masalah bahkan konflik.

Contohnya kata Dedi, ketidakjelasan peraturan mengenai larangan berjualan di trotoar. Selama ini masyarakat berjualan secara bebas sehingga menyebabkan Kota tampak semrawut.   

Di sisi lain, pemerintah yang melakukan penggusuran tanpa aturan yang jelas memicu keributan dan aksi demonstrasi. Menurut Dedi hal-hal semacam ini sebenarnya bisa dihindari.

"Di sinilah pentingnya fungsi DPRD dalam mewakili rakyat untuk membuat peraturan yang dapat memastikan masyarakat hidup teratur, aman, tentram dan damai," pungkasnya.

Dedi yang juga seorang aktivis mengatakan, DPRD seharusnya tidak hanya mengeluarkan Perda yang berkaitan dengan perusahaan, agar tidak ada kesan hanya mengatur kepentingan Korporat.

Ia juga mengingatkan bahwa kurangnya Perda yang mengatur masyarakat bisa menimbulkan dugaan negatif dan menciptakan asumsi bahwa DPRD hanya fokus pada keuntungan finansial.

Hal lain yang ia soroti adalah ketiadaan Perda tentang lalu lintas di Pematangsiantar yang menyebabkan kekacauan di jalan raya. 

Padahal idealnya, demikian ia menegaskan, DPRD harus mengeluarkan Perda yang memperhatikan aspek jangka panjang dan kondisi aktual serta memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan.

Namun, meski terdapat kekurangan, Dedi mengapresiasi kinerja DPRD  atas upayanya mereka  membuat Perda tentang Cagar Budaya. 

Perda ini dianggap penting karena menjaga kelestarian situs budaya di Pematangsiantar, kota yang kaya akan warisan budaya.

Sementara itu terkait transparansi, ia mengusulkan agar DPRD memiliki website transparan, yang memuat informasi anggaran dan program-program lainnya. 

"DPRD Pematangsiantar seharusnya sudah mampu memiliki website seperti itu, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahuinya melalui berita di media," cetus Dedi.

Sebab, menurutnya, tanpa publikasi yang jelas masyarakat kurang memahami fungsi DPRD.

Kepada calon anggota DPRD yang akan menjabat pada periode 2024-2029, ia berharap agar mereka tetap solid dalam upaya mensejahterakan rakyat.

Sebagai informasi, ada 30 orang anggota DPRD yang akan dilantik. Sebagian dari mereka wajah lama yang lainnya pendatang baru.

"Diharapkan para anggota baru nanti tidak mudah terpengaruh hal-hal yang tidak baik. Tingkatkanlah citra DPRD yang benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.

Berikut daftar nama 30 calon anggota DPRD Pematangsiantar periode 2024-2029:

  1. Timbul Marganda Lingga (PDIP)
  2. Alfonso Sinaga (PDIP)
  3. Abraham Lumban Tobing (PDIP)
  4. Anto Leo Saragih (PDIP)
  5. Imanuel Lingga (PDIP)
  6. Cindira (PDIP)
  7. Erwin Freddy Siahaan (PDIP)
  8. Mangatas MT Silalahi (GOLKAR)
  9. Sri Rahmawati (GOLKAR)
  10. Hendra PH Pardede (GOLKAR)
  11. Joshua Ferrary Silalahi (GOLKAR)
  12. Daud Simanjuntak (GOLKAR)
  13. Tongam Pangaribuan (Nasdem)
  14. Frengki Boy Saragih (Nasdem)
  15. Robin Manurung (Nasdem)
  16. Darson Rajagukguk (Nasdem)
  17. lham Sinaga (Partai Demokrat)
  18. Metro Bodyart Hutagaol (Partai Demokrat)
  19. Polma Oliver Sihombing (Partai Demokrat)
  20. Muhammad Fahmi Siregar (Gerindra)
  21.  Chairuddin Lubis (Gerindra)
  22. Patar Luhut Panjaitan (Gerindra)
  23. Nurlela Sikumbang (PAN)
  24. Aprial Muhammad Rizaldi Ginting (PAN)
  25. Ramses Manurung (PAN)
  26.  M Tigor Harahap (PKS)
  27. Sabariah Harahap (PKS)
  28. Ronald Darwin Tampubolon (Hanura)
  29. Andika Prayogi Sinaga (Hanura)
  30. Alex Hendrik Damanik (Perindo)

Editor : Gregorius Agung

Tag : #Evaluasi DPRD Pematangsiantar    #HIMAPSI    #Daerah    #Pemko    #DPRD   

BACA JUGA

BERITA TERBARU