parboaboa

Harga Parkir di Pematang Siantar Akan Naik demi Menggenjot Pendapatan 

Halima | Daerah | 22-02-2023

Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar berencana menambah titik parkir dan menaikan tarifnya untuk mengejar target pendapatan retribusi parkir di 2023 yang mencapai Rp17 miliar, Rabu (22/02/2023). (Foto : PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar akan memperluas jangkauan titik parkir dan menaikan tarifnya, demi mengejar target pendapatan dari sektor ini yang mencapai Rp17 miliar di 2023

Kepala Seksi (Kasi) Terminal Parkir dan Pelengkapan Jalan (Kasi TPPJ) Kota Pematang Siantar, Muhammad Sofiyan Harianja mengatakan, dishub akan menambah beberapa titik lokasi parkir di daerah perkotaan.

“Beberapa titik sudah kita tambah di awal 2023, tapi ini akan kita tambah lagi titik lokasi parkir,” katanya kepada PARBOABOA, Rabu (22/02/2023).

Sofiyan merinci lokasi yang sudah ditambah yakni di kawasan Marihat, Jalan Narumonda, Jalan Dalil Tani, Jalan Bahagia dan Jalan Sudirman. Tarif juga direncanakan naik, roda dua menjadi Rp1.500 dan roda empat menjadi Rp3 ribu.

“Untuk kenaikan harga parkir, ini masih tahap perencanaan. Masih nunggu persetujuan dari Pemko agar bisa diterapkan di setiap titik lokasi parkir di daerah Kota Pematang Siantar dan berharap bisa mencapai target yang diberikan Pemko,” ucapnya.

Sofiyan berharap, kedepannya tidak ada lagi yang namanya pungutan liar (pungli), karena Dishub akan memperketat pengawasan parkir, agar tidak ada kecurangan serta bisa mencapai target yang diberikan Pemko.

Salah seorang pengendara roda dua, Lisa (42) mengatakan, selama ini dia tidak mengetahui bahwa parkir yang ditetapkan Dishub hanya Rp1.000, sedangkan yang dibayarkannya Rp2.000.

"Selalu bayar Rp2.000 selama ini. Jika ada kenaikan menjadi Rp1.500 ya tidak masalah karena selama ini bayarnya sudah di atas itu, semoga kenyataan di lapangan tidak lebih dari Rp2.000," katanya.

Berbeda dengan Sandi (23) yang justru ingin angka kenaikannya dibulatkan menjadi Rp2.000. 

"Kenapa engga sekalian Rp2.000 saja. Lagian mana mungkin dikembalikan Rp500 nya jika saya bayar Rp2.000. Semoga pendapatan naik dan tidak ada lagi pungli," ucapnya.

Editor : RW

Tag : #pendapatan    #parkir    #daerah    #pematang siantar    #dishub    #pungli    #retribusi    #tarif    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU