Trump Siapkan Investigasi Tarif Besar untuk Industri Furnitur

Presiden AS Donald Trump akan melakukan investigasi besar terkait tarif impor furnitur (Foto: Instagram/@realdonaldtrump)

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (22/8/2025) mengumumkan bahwa pemerintahannya akan melakukan investigasi besar terkait tarif impor furnitur. 

Langkah ini dipandang sebagai sinyal kemungkinan penerapan bea masuk yang lebih tinggi pada sektor yang sudah lebih dulu terdampak kenaikan harga akibat tarif perdagangan.

Dalam unggahannya di Truth Social, Trump menegaskan "furnitur yang masuk dari luar negeri ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif dengan besaran yang masih akan ditentukan." 

Ia menambahkan bahwa penyelidikan ini ditargetkan selesai dalam waktu 50 hari. Namun, merujuk pada pengalaman sebelumnya, investigasi dengan dasar keamanan nasional biasanya berlangsung lebih lama. 

Seorang pejabat Gedung Putih membenarkan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan di bawah ketentuan Section 232 tentang keamanan nasional.

Trump menilai "kebijakan ini akan menghidupkan kembali industri furnitur di sejumlah negara bagian seperti North Carolina, South Carolina, Michigan, dan wilayah lain di Amerika Serikat."

Menurut data pemerintah, industri furnitur dan produk kayu yang pada 1979 menyerap sekitar 1,2 juta pekerja, kini hanya mempekerjakan sekitar 340 ribu orang. 

Padahal, pada tahun 2000. jumlahnya masih 681 ribu. Sementara itu, impor furnitur Amerika Serikat pada 2024 mencapai 25,5 miliar dolar AS, naik 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sekitar 60 persen dari total impor tersebut berasal dari Vietnam dan Tiongkok.

Kebijakan tarif baru sebelumnya telah memicu lonjakan harga furnitur di pasar domestik. Data Departemen Perdagangan AS menunjukkan, pada Juli lalu harga perlengkapan rumah tangga naik tajam 0,7 persen, meskipun inflasi konsumen secara keseluruhan tertahan oleh turunnya harga bahan bakar.

Kritik dan Tanggapan

Rencana Trump untuk menaikkan tarif impor furnitur dari luar negeri menuai kritik dari pelaku industri. 

American Home Furnishings Alliance (AHFA), asosiasi berbasis di High Point, North Carolina, bersama sejumlah perusahaan furnitur dalam negeri maupun importir, pernah menolak kebijakan serupa pada investigasi Section 232 mengenai impor kayu dan produk kayu.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan ke Departemen Perdagangan, kelompok ini menilai bahwa "tidak ada hubungan logis antara impor furnitur atau produk kayu dengan keamanan nasional Amerika Serikat." 

Mereka juga berpendapat bahwa tarif tidak akan mampu mengembalikan industri furnitur Amerika ke masa jayanya, tetapi justru berpotensi merugikan produksi yang masih berlangsung di dalam negeri.

Sementara itu, William Simiadi, Direktur Utama Gema Grahasarana memiliki pendapat berbeda. Ia menilai, kebijakan Amerika menaikkan tarif impor furniture seharusnya memacu Indonesia untuk menguatkan strategi bisnis.

"Kita memiliki kekuatan sumber daya alam (SDM) yang luar biasa. Misalnya rotan yang impornya mencapai 80-09 persen ke seluruh dunia," ujar William dalam acara Power Lunch, sebagaimana disiarkan CNBC Indonesia, Jumat (15/8/2025).   

Kekuatan semacam itulah yang menurutnya perlu dikembangkan. "Inilah yang perlu kita strategikan bersama dengan pemerintah dan pengusaha agar menjadi nilai tawar kita di hadapan negara dunia."

Sebagai informasi, industri furnitur menjadi sektor terbaru yang masuk radar investigasi keamanan nasional Trump. 

Sehari sebelumnya, pemerintah AS juga mengumumkan penyelidikan serupa terhadap turbin angin impor, setelah sebelumnya menargetkan tembaga, logam, dan sejumlah komoditas strategis lainnya.

Departemen Perdagangan AS kini aktif mengkaji dampak impor berbagai produk terhadap keamanan nasional, mulai dari pesawat terbang, semikonduktor, obat-obatan, truk berat, kayu, mineral strategis, hingga drone.

Di sisi lain, Uni Eropa berhasil memperoleh kelonggaran dari potensi tarif baru ini melalui pernyataan bersama dengan Amerika Serikat.

Kedua pihak sepakat membatasi tarif baru atas produk farmasi, kayu, dan semikonduktor asal Uni Eropa pada tingkat umum 15 persen, angka yang berlaku untuk sebagian besar produk dari blok tersebut. 

Selain itu, pesawat, suku cadang, obat generik, serta bahan kimia dasar obat dari Eropa dipastikan bebas dari tarif tambahan.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS