PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia menilai, peningkatan serangan pasukan Israel di Jalur Gaza terjadi karena tidak adanya penyelesaian isu Palestina dari dunia internasional.
Padahal, tindakan yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional, yang berpotensi meningkatkan ekskalasi kekerasan di Palestina.
"Terus berulangnya agresi dan pelanggaran oleh Israel merupakan akibat tidak adanya tindakan dari dunia internasional dalam menyelesaikan isu Palestina," cuit Kemlu di akun Twitter resminya, dikutip Sabtu (13/05/2023).
Dalam cuitan yang sama, Kemlu turut menyampaikan kecaman terhadap Israel atas peningkatan serangan beberapa hari belakangan ini, terutama karena serangan tersebut telah menyebabkan puluhan korban jiwa.
"Indonesia terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak rakyat Palestina untuk merdeka dan hidup damai sesuai kerangka solusi dua-negara," lanjutnya.
Konflik antara Israel dan Palestina memanas sejak beberapa hari belakangan ini. Pasukan Israel mengirim serangan ke Jalur Gaza selama empat hari berturut-turut hingga Jumat (12/05/2023).
Serangan-serangan tersebut dilaporkan telah menyebabkan setidaknya 31 orang meningal dunia, termasuk enam anak-anak dan tiga wanita, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.
Tak hanya itu, sebanyak 93 lainnya, termasuk 32 anak-anak dan 17 wanita, mengalami luka dalam empat hari belakangan akibat serangan udara pasukan Israel.
Membalas serangan Israel, milisi Palestina terus menembakkan roket ke wilayah lawan.