parboaboa

IPK Menurun, Mahfud MD Sebut Korupsi di Indonesia Semakin Menjadi-jadi

Maesa | Nasional | 12-06-2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat melakukan kunjungan ke Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Wahidin Sudirohusodo di Labuan Bajo, NTT pada Senin, 8 Mei 2023. (Foto: asean2023.id)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut jika tindak pidana korupsi di Indonesia telah semakin menjadi-jadi.

Hal ini, kata dia, tercatat di Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022, di mana, indeksnya menurun dari 38 menjadi 34.

Pernyatan tersebut disampaikan Mahfud MD pada Minggu, 11 Juni 2023 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.

Mahfud mengatakan jika penyebab dari turunnya indeks korupsi itu karena terdapat conflict of interest dalam orang-orang politik.

Sekadar informasi, conflict of interest adalah situasi di mana seseorang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kepentingan organisasi tanpa mempertimbangkan nilai keadilan serta kejujuran.

Mahfud menyebut, conflict of interest itu seperti adanya transaksi di balik meja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan perkara yang dapat dibeli di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MA).

Tak hanya DPR dan MA, kata dia, kasus serupa juga bisa terjadi di pemerintahan maupun birokrasi.

Sebelumnya, pada Jumat, 3 Maret 2023, Mahfud menyatakan bahwa faktor turunnya indeks korupsi bukan hanya penilaian terhadap pemerintah saja, tetapi juga DPR serta lembaga peradilan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Menko Polhukam berujar jika tidak banyak yang tahu soal tersebut.

Apalagi, sambungnya, pemerintah tidak bisa terlalu dominan dalam proses-proses legislasi di parlemen. Begitu pula dalam proses peradilan di meja hijau, yang mana proses-proses itu tidak menutup kemungkinan adanya risiko korupsi.

Selain itu, kata dia, tindakan korupsi telah melekat dalam sistem politik di Indonesia.

Editor : Maesa

Tag : #mahfud md    #indek korupsi    #nasional    #dpr    #lembaga peradilan    #pemerintah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU