PARBOABOA - Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca artinya 5 dan sila artinya dasar, asas, prinsip. Jika diartikan, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas, atau lima prinsip.
Kelima dasar tersebut yang kemudian dijadikan sebagai rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, yang artinya Pancasila adalah dasar negara Indonesia.
Sidang pertama BPUPKI dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In atau yang lebih dikenal dengan gedung Pancasila. Pembahasan dimulai keesokan harinya tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 dengan tema merumuskan dasar negara.
Pada sidang pertama, terdapat 3 tokoh yang mengajukan tentang konsep dasar negara yaitu Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Pada hari terakhir sidang yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan lima asas yang dikenal sebagai Pancasila yaitu,
Lima asas usulan Soekarno, yaitu:
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Peri kemanusiaan)
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Dengan lima rumusan konsep dan pengenalan istilah Pancasila, akhirnya ditetapkan sebagai hari lahir pancasila pada tanggal 1 Juni 1945.
Arti Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia? Pancasila memiliki arti yang sangat besar bagi kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara Pancasila tak bisa lepas dari pembentukan karakter sampai praktik sehari-hari kehidupan bermasyarakat.
Berikut makna dan arti Pancasila yang dikutip dari lima sila sebagai simbol pancasila:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Arti Pancasila dari sila pertama ini adalah warga negara Indonesia percaya dan bertakwa pada Tuhan. Perwujudan rasa percaya dan takwa tentunya disesuaikan dengan agama dan kepercayaan tiap orang.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
Di sila kedua ini, tiap warga diminta memahami kesamaan derajat pada tiap manusia. Artinya, seluruh manusia harus saling menyayangi dan menghormati tanpa kecuali serta lepas dari pengaruh SARA.
3. Persatuan Indonesia
Arti Pancasila di sila ketiga ini adalah, bangsa Indonesia dituntut mengutamakan kepentingan negara dibanding pribadi atau antar golongan. Persatuan dan kesatuan tentunya juga harus menjadi prioritas utama.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat dalam Pancasila ini mengajak untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain. Arti lainnya adalah ajakan selalu mengutamakan kepentingan negara dan orang lain.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila kelima dalam Pancasila ini adalah pentingnya pengembangan perbuatan baik, dengan cara kekeluargaan dan gotong royong. Sila ini juga mengingatkan pentingnya bersikap adil.
Butir-Butir Pancasila
Selain lima sila Pancasila, masing masing dari sila tersebut memiliki butir-butir di dalamnya. Terdapat 45 butir-butir pancasila yang terkandung di dalam masing-masing sila. Berikut ini butir Pancasila lengkap yang terdapat dalam pancasila:
Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.