PARBOABOA, Binjai - Jalan Tol Binjai-Stabat yang merupakan bagian dari jalan Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai-Langsa Seksi 1 akan segera dikenakan tarif berbayar bagi pengguna yang melintasinya.
Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, setelah sebelumnya dikabarkan pengguna bisa melewatinya secara gratis sejak dioperasikan 11 Februari 2022 lalu, maka dalam waktu dekat, jalan tol tersebut akan dikenakan tarif.
"Setelah tanpa tarif sejak dioperasikan 11 Februari 2022, maka dalam waktu dekat, jalan tol itu bertarif atau berbayar dan besaran tarifnya tahap sosialisasi," kata Dwi, Senin (14/3/2022).
Penetapan tarif Jalan Tol Binjai-Stabat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 82/KPTS/M/2022.
Dengan keluarnya SK Mentri PUPR itu, makan PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola secara resmi Jalan Tol Binjai-Stabat rencananya akan menetapkan tarif sebesar Rp 15.000 ntuk kendaraan golongan I, Rp22.500 (golongan II dan III) serta Rp30.000 (golongan IV dan V).
Dwi menegaska bahwa Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol tersebut dan nantinya akan dilanjutkan mengenai pengenaan tarif.
"Selain melalui kanal media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun media luar ruang seperti spanduk, manajemen juga melakukan FGD (focus group discussion) menampung aspirasi dari berbagai pihak," katanya.
Salain itu, Dwi juga mengatakan, para pengguna jalan yang lupa untuk mengisi saldo uang elektronik, juga dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang terdapat fitur cek saldo dan top up saldo.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan pemberlakuan tarif Tol Binjai - Langsa Seksi 1 sepanjang 11,8 km karena pengelola sedang menunggu arahan dari Badan Pengatur Jalan Tol dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia juga memastikan pengenaan tarif tersebut akan diimbangi dengan pemenuhan standar pelayanan minimal yang berlaku. Ada pun fasilitas yang dimiliki oleh Jalan Tol ini antara lain mulai dari kendaraan ambulans, mobil derek, patroli jalan raya (PJR), rescue dan lainnya.
Editor: -