parboaboa

Jokowi Didesak Cabut PSN Rempang Eco City

Muazam | Nasional | 12-09-2023

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus Rempang Eco City di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut proyek strategis nasional Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Proyek strategis nasional ini harus dicabut," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA Dewi Kartika di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Menurut Dewi, PSN Rempang Eco City menjadi akar masalah kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang sepekan terakhir.

Personel gabungan TNI-Polri, Kamis pekan lalu menggeruduk 16 kampung tua Pulau Rempang saat akan mengukur batas lahan proyek Rempang Eco City.

Pengukuran lahan itu menimbulkan konflik di masyarakat di sana. Pasalnya, masyarakat Melayu tak mau kampung adat mereka tergusur ambisi pemerintah.

"Kita harus belajar dari proyek strategis nasional di tahun 2021 itu naik 100 persen menjadi pemicu konflik agraria di Indonesia," jelas Dewi.

Ia mengatakan, label proyek strategis nasional tersebut juga melanggengkan tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat yang tanahnya dirampas untuk kepentingan investasi.

Oleh karenanya Dewi mendesak Jokowi memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membatalkan hak pengelolaan atas tanah (HPL) yang telah diberikan kepada investor di Pulau Rempang.

"Terutama tanah yang tumpang tindih oleh masyarakat. Kalau sudah ada warga yang menempati maka yang paling berhak adalah warga bukan investor," jelas Dewi.

Ia menegaskan pemerintah harus memprioritaskan kepentingan warga atas tanah di Pulau Rempang.

YLBHI Sebut PSN Merampas Tanah Rakyat

Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai PSN sebagai bentuk perampasan tanah demi kepentingan investor swasta.

"Kalau dulu kita mengenal perampasan lahan untuk kepentingan umum seperti buat jalan tol dan waduk, hari ini PSN lebih mengerikan lagi karena hanya untuk kepentingan swasta dan asing," tegasnya.

"PSN menjadi mantra seakan-akan melegitimasi polisi boleh memukuli warganya," sambung Zainal.

Sebelumnya, Pemerintah akan membangun Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Luas wilayah pengembangan Rempang Eco City mencapai 17.000 hektare yang mana saat ini berdiri 16 kampung tua Melayu.

Proyek ini nantinya dirancang sebagai kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi berkat kerja sama antara BP Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Proyek ini masuk dalam daftar Program Strategis Nasional 2023 seperti termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Nilai investasi di Rempang Eco City diperkirakan mencapai Rp381 triliun hingga 2028. Pengembangan Pulau Rempang diklaim dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Kepulauan Riau.

Pemerintah menargetkan pengembangan kawasan Rempang Eco City dapat menyerap 306.000 tenaga kerja.

Rempang Eco City akan terbagi menjadi 7 zona pengembangan yakni, Rempang Integrated Industrial, Rempang Integrated Agro-Tourism, Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone, Wild and Nature Zone, serta Galang Heritage Zone.

Nantinya, perusahaan asal China Xinyi Glass akan memberikan investasi sebesar USD11,5 miliar di kawasan Rempang Eco City tersebut.

Xinyi rencananya akan membangun pabrik panel surya yang akan diekspor dari Batam dengan sejumlah bahan baku yang berasal dari dalam negeri seperti pasir kuarsa.

Editor : Kurniati

Tag : #warga rempang digusur paksa    #kekerasan polisi    #nasional    #psn perampas tanah rakyat    #cabut psn rempang eco city    #batam   

BACA JUGA

BERITA TERBARU