PARBOABOA, Jakarta – AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat bertugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, AKBP Achmad bersikap tidak profesional dalam penanganan kasus narkoba. Namun, Zulpan tak mengungkapkan kasus yang menjerat AKBP Achmad hingga dicopot dari jabatannya.
"Ya terkait kewenangannya, kan kewenangannya di bidang narkoba," kata Zulpan. Kamis (09/09/2022).
Pencopotan AKBP Achmad ini ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo, dalam surat telegram rahasia nomor ST/395/VII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, AKBP Achmad lalu dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya diperiksa di Bidang Propam.
Sementara itu untuk mengisi posisi yang ditinggalkannya, Kapolda sempat menunjuk Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Namun pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora ini dibatalkan, karena yang bersangkutan masih terlalu junior. Kompol Arif pun dikembalikan ke jabatan lamanya, yaitu sebagai Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kemudian, Kanit T Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Achmad Ardhy diangkat sebagai Pejabat Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.