Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kontroversi Resmi Berakhir

Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Foto: X/@jokowi)

PARBOABOA, Jakarta - Setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan pengujian forensik yang ketat, Bareskrim Polri resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli.

Keputusan ini sekaligus menutup bab panjang polemik yang menyeret nama Jokowi dalam dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kepolisian Republik Indonesia akhirnya angkat bicara mengenai keaslian ijazah Sarjana Kehutanan milik mantan Presiden Joko Widodo.

Setelah menerima laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang meragukan keabsahan ijazah tersebut, Bareskrim Polri melakukan serangkaian uji laboratorium forensik terhadap dokumen yang dipermasalahkan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan secara menyeluruh—dari bahan kertas, fitur pengaman, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus.

Hasilnya? Semuanya identik dengan standar dokumen resmi UGM.

“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).

Sebelumnya, Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, telah menyerahkan dokumen ijazah asli SMA dan S1 miliknya kepada penyidik.

Penyerahan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan TPUA.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar Yakup pada Jumat (9/5/2025) di Gedung Bareskrim.

Langkah serius juga ditunjukkan oleh Jokowi secara langsung. Pada Selasa (20/5/2025), ia hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk memberikan klarifikasi.

Di hadapan penyidik, ia menjawab total 22 pertanyaan yang mencakup riwayat pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

“Pertanyaannya seputar ijazah, skripsi, dan kegiatan saya selama menjadi mahasiswa,” jelasnya usai pemeriksaan di Jakarta Selatan.

Setelah semua proses dilalui, Bareskrim secara resmi menghentikan penyelidikan. Menurut Brigjen Djuhandhani, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya,” ungkapnya, Kamis (21/5/2025).

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan melibatkan pemeriksaan terhadap dokumen pembanding dan keterangan dari para saksi.

Penelusuran bahkan mencakup validasi terhadap proses akademik Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, diuji dengan pembanding dari tiga rekan mahasiswa,” ujar Djuhandhani.

Dengan penutupan kasus ini, Polri berharap tidak ada lagi spekulasi yang menyesatkan publik.

“Hasil lidik ini semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat,” tutup Djuhandhani.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS