PARBOABOA, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan terhadap pekerja panti lanjut usia kembali mencuat di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dua pekerja Panti Werdha Salam Sejahtera, yakni Marta dan Regina, diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh pihak pengelola dan petugas keamanan panti.
Dalam surat pengaduan terbuka yang diterima media pada Jumat (10/10/2025), keluarga kedua korban menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi antara 8–9 Oktober 2025 di Panti Werdha Salam Sejahtera.
Lokasinya terletak di Jalan Raya Pajajaran No. 38B, RT.03/RW.05, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Pelaku kekerasan disebutkan berinisial A.H., yang merupakan pemilik panti, serta dua orang petugas keamanan bernama Fransiska Galeng dan seorang lainnya.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu bermula ketika Marta dan Regina sedang menjalankan tugasnya menjaga lansia di area panti.
Tanpa alasan jelas, keduanya diduga dipaksa keluar dari tempat tinggal mereka di dalam kompleks panti dan mengalami tindakan kekerasan fisik.
“Marta dan Regina mengalami cedera fisik berupa kaki pincang dan tubuh memar akibat tindakan kasar tersebut,” tulis keluarga korban dalam surat pengaduan sebagaimana diterima awak PARBOABOA.
Tidak hanya luka fisik, kedua korban juga mengalami trauma psikologis akibat perlakuan kasar yang diterima dari pihak pengelola.
Setelah kejadian, keluarga segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga Marta dan Regina menegaskan bahwa mereka membuka kasus ini ke publik sebagai bentuk seruan keadilan dan perlindungan bagi para pekerja panti.
Mereka berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut dan memastikan perlindungan hukum bagi para korban.
Dalam surat tersebut, keluarga korban menyampaikan sejumlah seruan kepada publik dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap Marta dan Regina.
Mereka juga meminta agar kedua korban diberikan perlindungan hukum dan psikologis, menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku dan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Panti Werdha Salam Sejahtera agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami percaya bahwa melalui kepedulian terhadap sesama manusia, kebenaran dan keadilan sosial harus ditegakkan demi martabat setiap pekerja,” tulis keluarga dalam penutup surat.
Keterangan Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, memastikan proses penyelidikan sudah berjalan sejak laporan diterima.
“Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Aji dalam sebuah keterangan, Jumat (10/10/2025) malam.
Aji bilang, sejauh ini mereka telah memeriksa empat orang saksi. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diketahui dikurung di dalam kamar setelah diduga melakukan kesalahan dalam pekerjaannya.
Ia juga menuturkan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya penganiayaan, "karena korban setelah diamankan langsung dibawa ke rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.”
Untuk memastikan kondisi korban, pihak kepolisian telah melakukan visum di rumah sakit. "Setelah hasilnya keluar, baru bisa kami sampaikan,” kata Aji.
Polresta Bogor Kota memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap, termasuk kebenaran dugaan penyekapan dan kemungkinan tindak kekerasan yang terjadi di panti jompo tersebut.