Kasus Pencucian Uang Judi Apin BK Seret Nama Kapolda Sumut, Total Barang Bukti Rp157,7 Miliar

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menggelar konferensi pers kasus pencucian uang judi online Apin BK, Kamis (26/1/2023). (Foto : Parboaboa/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online Apin BK masuk babak baru. Perkaranya resmi dilimpahkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) untuk menjalani proses persidangan, Kamis (26/1/2023). Perkara ini, sempat menyeret nama orang nomor satu di institusi polisi Sumut.

"Ini adalah tindak lanjut dari proses penyidikan yang kami lakukan akhir dari proses penyidikan yang kami lakukan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut.

Ia mengatakan bila sebelumnya tindak pidana asalnya yakni kasus judi online sudah P-21 (lengkap), maka Polda Sumut yang turut menyelidiki kasus pencucian uang juga telah P-21.

"Sekarang penyerahan ini menandakan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka Apin BK dengan ini resmi dinyatakan lengkap, dan bisa dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum dalam hal ini kita sebut P21," kata Panca.

Kata dia, pelimpahan dilakukan Kamis, berikut tersangka dan barang bukti ke Jaksa.

"Maka menjadi tanggung jawab teman-teman jaksa penuntut umum untuk selanjutnya diproses mekanisme sistem peradilan pidana melalui proses sidang pengadilan," katanya.

Kapolda membeberkan total barang bukti yang dilimpahkan bernilai Rp157,795 miliar, kemudian 26 sertifikat hak milik dan 19 aset bangunan, terdiri dari tujuh di Medan, tiga di Kabupaten Samosir dan barang-barang lainnya. 

"Ada 21 jetski yang kita sita dan dua unit kapal speedboat," ucapnya.

Irjen Panca menerangkan pengungkapan TPPU judi online ini sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas judi di Sumut.

"Ini adalah bukti konsorsium yang disebar luaskan memfitnah nama itu tidak benar. Ini komitmen saya memberantas judi. Saya tidak pernah tahu tentang yang bersangkutan dan tidak pernah menerima apapun ini menjadi komitmen Polri kasus judi online harus tuntas," tegasnya.

Kapolda mengatakan pengungkapan ini menjadi pelajaran mahal bagi pelaku perjudian agar tidak bermain-main di Sumut.

"Karena judi memiskinkan masyarakat kita," pungkasnya.

Sementara, tersangka Apin BK turut dihadirkan dalam pelimpahan kasus pencucian uang judi online sempat ditanyai oleh Kapolda Sumut mengenai konsorsium judi yang mencatut nama Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Apin BK menjawab pertanyaan itu dengan bantahan mengenal Kapolda Sumut dan mengaku tidak pernah memberikan uang. Apin BK juga mengaku tidak tahu menahu soal konsorsium judi.

"Bukan dari saya, tidak pernah menyebutkan nama Kapolda," katanya pelan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS