PARBOABOA – Kelahiran Pancasila diraih bangsa Indonesia melalui proses yang panjang dan tidak mudah. Berkat kegigihan dan tekad yang kuat, para tokoh bangsa bersatu merumuskan ideologi dasar negara Indonesia.
Pada tahap awal, tokoh-tokoh bangsa yang termasuk di dalamnya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno, sepakat untuk membentuk Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI kemudian mengadakan beberapa kali sidang, di mana setiap tokoh yang terlibat mengemukakan pendapat yang berbeda sesuai dengan pemikirannya masing-masing.
Meskipun berbeda pendapat, semangat untuk merumuskan dasar negara tidak pernah surut. Para tokoh bangsa tetap menjaga kerukunan dan solidaritas.
Dalam upaya merumuskan Pancasila, anggota BPUPKI bersandar pada nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan moral yang bertujuan menciptakan masyarakat dan negara yang adil serta beradab.
Penjelasan selengkapnya tentang kelahiran Pancasila dapat disimak pada ulasan di bawah ini.
Latar Sejarah Kelahiran Pancasila
Sebelum memahami kelahiran Pancasila, penting untuk memahami latar belakang terbentuknya Pancasila yang melingkupinya.
Dikutip dari buku Memahami Pancasila Dari Masa Ke Masa, oleh Isriadi Wijiastuti, Indonesia telah mengalami berabad-abad pemerintahan kolonial oleh Belanda, yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan rakyat Indonesia. Selama berabad-abad, rakyat Indonesia mengalami penindasan ekonomi, politik, dan sosial.
Pemerintahan kolonial Jepang tidak hanya memperbudak rakyat Indonesia secara fisik tetapi juga menghancurkan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal. Hal ini menciptakan semangat perlawanan yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia, dan keinginan untuk mencapai kemerdekaan semakin kuat.
Pasukan Pembela Tanah Air (PETA) dibawah pimpinan Supriyadi pun melakukan pemberontakan terhadap Jepang. Kegigihan para tokoh nasional agar Indonesia segera merdeka tidak sia-sia.
Kesempatan Indonesia untuk merdeka menjadi terbuka karena kekuatan Jepang sebagai penjajah mulai lemah. Jepang saat itu tengah perang melawan pasukan Sekutu dalam Perang Dunia II.
Tentara Sekutu adalah gabungan tentara Amerika Serikat dengan Inggris, Belanda, dan beberapa negara lain. Tahun 1944 akhir, posisi tentara Jepang mulai terdesak.
Jepang lalu berusaha merangkul bangsa Indonesia agar terus mendukung Jepang.
Peran BPUPKI Terhadap Proses Kelahiran Pancasila
Dikutip dari buku Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 2 untuk SMP/MTs Kelas VIII, oleh Sri Untari dan Ginawan Rianto, Pancasila sebagai dasar negara berawal dari terbentuknya BPUPKI yang merupakan Lembaga yang menjadi tempat kelahiran Pancasila.
Proses kelahiran Pancasila dimulai dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945.
BPUPKI adalah badan yang bertugas merumuskan dasar negara yang akan membimbing Indonesia setelah merdeka dari pendudukan Jepang.
BPUPKI terdiri dari berbagai pemimpin nasional, tokoh intelektual, dan perwakilan masyarakat dari beragam kelompok etnis, agama, dan budaya di seluruh Indonesia.
Keanggotaannya yang beragam mencerminkan semangat persatuan dalam keragaman yang menjadi salah satu prinsip utama Pancasila itu sendiri.
Tugas utama BPUPKI adalah merumuskan ideologi dasar yang akan membentuk negara Indonesia yang baru. Ini mencakup nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan visi moral yang akan menjadi pedoman bagi negara yang merdeka.
BPUPKI mengadakan serangkaian pertemuan, diskusi, dan debat yang mendalam untuk mencapai pemahaman bersama tentang isi dan makna ideologi yang mereka ingin rancang.
Puncak dari perjalanan BPUPKI adalah ketika tokoh-tokoh besar seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan lainnya mengusulkan Piagam Jakarta pada tanggal 1 Juni 1945.
Dokumen ini berisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang diharapkan akan membentuk dasar negara yang adil dan beradab. Meskipun masih dalam bentuk awal yang panjang, Piagam Jakarta menjadi embrio bagi perumusan Pancasila.
Piagam Jakarta kemudian mengalami serangkaian diskusi mendalam, perbaikan, dan penyempurnaan terkait isi ideologi nasional yang mereka rancang.
Ini mencerminkan tekad mereka untuk memastikan bahwa Pancasila mencerminkan semangat persatuan dalam keragaman serta nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan persamaan.
Pengumuman Resmi Pancasila
Pancasila dengan lima sila utamanya akhirnya diumumkan secara resmi pada tanggal 18 Agustus 1945.
Lima sila ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pengumuman ini mengukuhkan Pancasila sebagai ideologi dasar negara Indonesia yang mencerminkan semangat persatuan dalam keragaman serta komitmen untuk membangun negara yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perumusan Pancasila
Perumusan Pancasila dilakukan oleh anggota Panitia Sembilan. Mereka memiliki pendapat yang berbeda-beda pula dalam membuat rumusan dasar negara yang kuat.
Sebagian mereka menyampaikan pendapat dari pendekatan keagamaan. Sebagian yang lain manyampaikan pendapat dari pendekatan kebangsaan. Wahid Hasyim dan beberapa anggota berpendapat bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk harus berdasarkan agama.
Tanpa didasarkan agama, negara akan rusak karena mengabaikan nilai ketuhanan. Karena itu, Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler atau negara yang mengabaikan nilai ketuhanan. Soekarno, Hatta, dan beberapa anggota lain mengingatkan bahwa negara Indonesia sebaiknya tidak berdasarkan keagamaan.
Kalau negara Indonesia berdasar agama, dasar agamanya tentu Islam karena sebagian besar penduduk beragama Islam.
Kelompok penganut kebangsaan khawatir hal itu akan membuat umat lain merasa tidak nyaman.
Semua sependapat bahwa nilai ketuhanan sangat penting untuk menjadi bagian dasar negara Indonesia. lalu disepakati Indonesia menjadi negara kebangsaan, bukan negara agama, dengan sila ketuhanan menjadi sila yang pertama.
Penetapan Pancasila
Pondasi atau dasar negara sudah selesai dirancang oleh Panitia Sembilan. Masih perlu didiskusikan lagi sebelum bisa ditetapkan kelahiran pancasila sebagai dasar negara Indonesia secara resmi. Untuk membahasnya. BPUPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 10-14 Juli 1945, di Pejambon, Jakarta.
Sidang kali ini membahas Rancangan Dasar hukum tertulis yang hasil- nya akan dijadikan Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang hendak didirikan.
Naskah Piagam Jakarta yang telah disusun akan dijadikan sebagai bagian Pembukaan duri Dasar hukum tertulis tersebut dan rumusan Pancasila terdapat di dalam Pembukaan tersebut.
Setelah bersidang, seluruh anggota BPUPKI setuju dengan nama Pancasila. Maka tanggal itu kemudian dijadikan sebagai hari Lahir Pancasila dan juga terhadap naskah Pembukaan Rancangan Dasar hukum tertulis tersebut.
Dengan demikian mereka pun setuju terhadap urutan Pancasila yang Rancangan ada Dasar serta rumusan lima sila di dalamnya. Seluruh hukum tertulis isi juga sudah disepakati. Selesai sudahlah perumusan pondasi.
Karena tugasnya sudah berakhir. BPUPKI pun dibubarkan. Tiba waktunya bagi para pemimpin bangsa untuk memikirkan hagaimana mendirikan negara.
Penetapan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, hal ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam Keppres tersebut, tanggal 1 Juni 1945 diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila yang mengacu pada peristiwa sejarah saat Pancasila pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat pada tanggal tersebut.
Berdasarkan isi Keppres tentang Hari Lahir Pancasila ini, tanggal 1 Juni dijadikan sebagai hari libur nasional.
Hal ini bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada nilai-nilai dan sejarah Pancasila sebagai ideologi dasar negara Indonesia.
Keputusan ini menegaskan pentingnya mengenang peristiwa bersejarah ini dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelahiran Pancasila adalah produk dari sejarah panjang perjuangan Indonesia melawan penindasan kolonial dan asimilasi budaya.
Pancasila memiliki makna yang mendalam dan signifikansi yang besar bagi Indonesia, mengawal negara ini dalam perjalanan menuju kesejahteraan dan kemajuan.
Editor: Sari