PARBOABOA, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mendorong semua perguruan tinggi negeri (PTN) bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Nadiem menyebut, ada banyak keuntungan yang diraih jika PTN sudah bertatus PTN-BH. Seperti bisa mengelola keuangan dengan sendiri dan bisa memanfaatkan potensi dalam mendukung aktivitas dosen dan mahasiswa.
"Saya menantang semua PTN berani berubah menjadi PTN-BH. Sekarang yang sudah PTN-BH baru ada 21 perguruan tinggi. Saya sangat mengapresiasi," kata Nadiem saat berdialog dengan dosen dan mahasiswa PTN di Universitas Negeri Padang (UNP), Padang, Sumatera Barat, Kamis (17/11/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Nadiem, memang banyak muncul stigma negatif jika PTN telah berstatus PTN-BH.
"Sebut saja, bila PTN sudah berstatus PTN-BH, maka UKT jadi lebih mahal dan lain-lain. Padahal semua kampus PTN-BH harga UKT-nya kategori murah," jelasnya.
Lebih lanjut, Nadiem menyebut, PTN-BH bisa memberikan beasiswa yang lebih besar jika dibandingkan dengan PTN non PTNB.
Tah hanya itu, PTN yang berstatus PTN-BH memiliki sumber daya dan keuangan yang lebih besar untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa. PTN juga jadi lebih leluasa dalam menjalin kerja sama dengan banyak pihak.
"Dengan PTN-BH, kampus jadi merdeka. Mohon (kampus yang sudah PTN-BH) disebarkan ke PTN lain yang masih ragu," pungkasnya.