Kemenko PMK Perkuat Layanan Logistik untuk Jemaah Haji 2025

Kemenko PMK Dukung Kenyamanan Jemaah Haji. (Foto: Dok. Kemenko PMK)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia, terutama dalam aspek logistik.

Upaya ini menjadi fokus utama mengingat pentingnya kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi para jemaah.

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa peningkatan layanan logistik bagi jemaah haji 2025 harus menjadi prioritas.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Warsito menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.

Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan PT Pos Indonesia serta berbagai pihak terkait yang digelar di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah konkret guna memastikan distribusi logistik yang lebih efisien serta meningkatkan kenyamanan jemaah haji di tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Warsito menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga berpotensi besar dalam pengembangan ekosistem ekonomi nasional.

Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan terhadap layanan haji perlu terus dilakukan agar semakin optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan haji merupakan amanah konstitusi. Dari hasil evaluasi selama ini menunjukkan masih adanya kekurangan dalam beberapa aspek. Pemerintah terus berupaya melakukan inovasi dan perbaikan agar layanan haji semakin baik,” ujar Warsito.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah penguatan ekosistem ekonomi haji melalui ekspor Bumbu Nusantara untuk memenuhi kebutuhan katering jemaah.

Ekspor di sektor ini mencapai 70 ton pada tahun 2024. Selain itu, pemerintah juga telah mengirimkan makanan siap saji untuk layanan katering jemaah di Armuzna.

Pada tahun 2024 jumlahnya sebanyak 1,7 juta kotak, sementara potensinya masih sangat besar mencapai 5-6 juta kotak.

Penyediaan kebutuhan pendukung juga sangat diperlukan seperti sabun, pasta gigi, dan perlengkapan mandi lainnya.

Transformasi digital juga menjadi perhatian utama dalam peningkatan layanan haji. Warsito menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Kawal Haji dan sistem International Patient Summary telah diterapkan untuk mempermudah pemantauan kesehatan jemaah haji secara real-time.

Sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penyelenggaraan haji lintas kementerian dan lembaga,

Kemenko PMK memiliki peran strategis dalam memastikan sinergi antar-stakeholder. Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah peningkatan layanan logistik pengiriman barang bagi jemaah haji, baik dari Indonesia ke Arab Saudi maupun sebaliknya.

“Kami ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal logistik haji. PT Pos Indonesia sebagai BUMN yang memiliki pengalaman di bidang ini diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam memberikan layanan logistik yang berkualitas dan kompetitif,” tambah Warsito.

Kemenko PMK juga turut mengapresiasi PT Pos Indonesia yang telah berperan aktif dalam upaya peningkatan layanan logistik haji.

Warsito menekankan bahwa tantangan utama dalam layanan ini adalah menjaga kualitas dan memastikan layanan tersebut mampu bersaing secara global.

Lebih lanjut, Warsito menerangkan bahwa tema Haji 2025 adalah “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas”.

Di sisi lain, kuota petugas haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 2.210 orang, turun dari tahun 2024 yang mencapai 4.700 orang. Hal ini berpotensi menjadi tantangan dalam menjaga kualitas pelayanan bagi 221.000 jemaah haji.

“Penyelenggaraan Haji tahun 2025 adalah masa transisi, oleh karena itu perlu koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, K/L, dan stakeholder lain yang terkait,” tutup Warsito.

Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Agama RI, jumlah kuota haji Indonesia tahun 2024 mencapai 221.000 jemaah, dengan skema reguler dan haji khusus.

Dengan meningkatnya jumlah jemaah dan kompleksitas layanan, optimalisasi logistik menjadi salah satu prioritas utama pemerintah untuk memastikan kelancaran ibadah haji.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS