775 Keramba Jaring Apung di Perairan Samosir Akan Ditertibkan

Rapat Penataan KJA tahun 2022 (Kabupaten Samosir)

PARBOABOA, Samosir - Dalam menata permukaan air Danau Toba, Pemerintah Kabupaten Samosir akan menertibkan sejumlah petakan Keramba Jaring Apung (KJA).

Sekda Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang mengatakan, ada sebanyak 775 unit petakan Keramba Jaring Apung (KJA) yang akan ditertibkan untuk tahun 2022.

Hotraja menjelaskan, penataan dan penertiban KJA ini merupakan lanjutan penataan tahun 2021 lalu yang bertujuan mendukung tata ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya dan harus rampung tahun 2023.

"Ini sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba. Jumlah keramba jaring apung yang layak di Kabupaten Samosir sebanyak 548 petak dan akan ditata sesuai zonasi," katanya, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut, Ia mengatakan penertiban tahun ini akan dilaksanakan dalam empat tahap. Tahap I akan dilaksanakan pada Mei, sebanyak 256 petakan sudah didata dan siap untuk ditertibkan.

"Sebagai pengganti KJA yang ditertibkan, disediakan kompensasi bagi pemilik KJA," ujarnya

Guna mempercepat penertiban ini, Hotraja meminta seluruh tim turun langsung kelapangan pada saat penertiban yang dibantu oleh kepala desa, lurah dan camat.

Kabid Ketahanan Pangan Samosir, Andri P Limbong menjelaskan, jumlah keseluruhan KJA di wilayah Kabupaten Samosir (pendataan 2021) sebanyak 2.796 petakan. Tahun 2022 target 775 petak dan tahun 2023 sebanyak 982 petak.

KJA akan dialihkan ke kolam darat, dan telah dilakukan sosialisasi, pembentukan dan pembinaan kelompok. Sebagai pengganti kompensasi petakan KJA, untuk tahun 2022 disediakan biaya Rp 3 miliar lebih.

Penertiban Tahap I akan dilaksankan di Kecamatan Pangururan (177 petak), Harian (2 petak), Simanindo (53 petak) dan Kecamatan Palipi 24 petak.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS