PARBOABOA, Jakarta - Pelaksanaan Pemilu 2024 pada 12 Februari 2024 mendatang harus tetap dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Puan Maharani.
Beliau bersikeras pemilu harus dilaksanakan mengingat, jadwal Pemilu 2024 sudah mendapat kata sepakat dari Partai Politik di DPR, Pemerintah, serta KPU dan Bawaslu.
Ia pun mengatakan hal itu, merespons wacana penundaan Pemilu 2024 yang sedang marak dibicarakan diberbagai kalangan beberapa waktu yang lalu.
"Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Puan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Puan tidak terlalu menanggapi terlalu dalam wacana penundaan Pemilu 2024. Beliau hanya mengingatkan tentang penentuan jadwal yang sudah disusun oleh lembaga-lembaga terkait dan akan dilaksanakan pada waktu yang telah disepakati.
“Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," kata Puan.
Ketua DPR Puan Maharani pun sempat mengatakan, akan melakukan pembahasan terkait anggaran Pemilu 2024.
Namun, menurutnya pembahasan mengenai pengelolaan keuangan terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih baik dilakukan setelah komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik.
"Tentu saja akan menjadi lebih baik kalau kemudian rencana dan tahapan-tahapannya itu, serta pengelolaan keuangan itu secara akuntabilitas nantinya dikelola oleh anggota KPU dan Bawaslu yang sudah dilantik untuk periode yang akan datang," ucapnya.
Terakhir, Puan juga mengatakan lembaganya berkomitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai harapan.
"Terkait dengan anggaran, DPR tentu saja mempunyai komitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu menuju 2024 itu bisa berjalan sebagaimana yang kita sama-sama harapkan, gotong royong seluruh elemen bangsa," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/3).