PARBOABOA, Jakarta- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta kepada pimpinan pihak kepolisian untuk segera mencopot Kombes Pol YBK dari jabatannya karena terlibat kasus narkoba.
“Kita meminta pimpinan Polri mencopot jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (08/01/2023).
Selain itu, Edi juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri untuk segera memberikan sanksi etik kepada YBK atas kasus yang tengah menjeratnya.
“Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia.
Sementara itu, Edi memberikan apresiasinya kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang tak pernah ragu dan tak pandang bulu menangkap pelaku kasus narkoba sekalipun pelaku itu dari instansinya sendiri.
“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun bakal ditangkap jika terbukti terlibat narkoba,” tutur Edi.
Ia menilai, tindakan dari Polda Metro Jaya ini telah sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar para Kapolda tak ragu menindak anggota jika terbukti terlibat kasus narkoba.
“Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba,” ucapnya.
Lebih lanjut, Edi meminta pihak terkait untuk melakukan penyidikan lanjutan guna menelusuri keterlibatan YBK dalam kasus tersebut.
“Apakah dia masuk kategori pengedar atau Cuma pengguna saja. Apapun alasannya, terlibat narkoba susah diterima,” Pungkas Edi.