PARBOABOA, Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, menyebut bahwa pelayanan rumah sakit harus semakin baik usai diterapkannya program cakupan kesehatan semesta (UHC) di Kota Medan, Sumut.
"Terhitung kemarin program UHC diterapkan di Kota Medan, dan kita harapkan rumah sakit meningkatkan pelayanan terhadap pasien," ucap Hasyim di Medan, Sumut, Jumat (2/12).
Pasalnya, kata dia, hingga saat ini masih ada laporan tentang keluhan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak adil.
Di antaranya berupa pemberian obat maupun pembatasan rawat inap yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap peserta PBI tersebut.
Hingga saat ini, ada 48 rumah sakit di Kota Medan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, selain 41 Puskesmas dan 31 Puskesmad pembantu sebagai fasilitas kesehatan pertama.
"Apalagi program UHC ini menjawab keluhan, dan sekaligus aspirasi masyarakat Kota Medan yang kami perjuangkan selama ini," tegas dia.
Sebagaimana diberitakan, terhitung mulai 1 Desember 2022 warga Kota Medan bisa menggunakan KTP untuk berobat ke seluruh rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Adapun program tersebut diterapkan lantaran tercapainya syarat kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 96 persen dari total jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 2.527.059 jiwa.
"BPJS Kesehatan juga harus rutin mengawasi, dan melakukan kontrol pelayanan rumah sakit agar pelayanan kesehatan harus sama tanpa membeda-bedakan," tegas Hasyim.
Editor: -