PARBOABOA, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa mengintervensi proses hukum kasus yang menjerat Johnny G. Plate.
Menurutnya, meski kasus hukum terjadi pada partai-partai pro pemerintah, Presiden Jokowi tetap tidak bisa melakukan intervensi.
“Dalam hal penegakan hukum (Johnny G. Plate) Bapak Presiden tidak akan mungkin mengintervensi,” kata Ngabalin dalam keterangannya kepada awak media di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, (17/05/2023).
“Sehingga apa yang saya katakan tadi bahwa presiden tidak akan mungkin melakukan intervensi meskipun itu kepada partai-partai koalisi pemerintah," sambungnya.
Ngabalin menuturkan bahwa tak hanya kepada pejabat negara dari NasDem, terhadap pejabat dari Partai Golkar, Gerindra, hingga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya pernah tersandung kasus hukum juga Jokowi tak melakukan intervensi.
Ia mengatakan jika Presiden Jokowi telah berkali-kali mewanti-wanti kepada jajarannya untuk tidak terjerat kasus hukum. Sebab, Jokowi tak akan memberikan privilege terhadap orang tersebut.
"Karena kapan terjadi dengan masalah hukum, maka tidak akan mungkin presiden bisa memberikan privilege atau mengintervensi dalam penyelesaian kasusnya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ngabalin turut meminta berbagai pihak untuk tak mengaitkan kasus Johnny G. Plate dengan politik.
"Sekali lagi, saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan Pak Johnny G. Plate dengan kasus politik. Apalagi, ini tahun-tahun politik dan menjelang Pemilu," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh meminta agar proses hukum dari kasus yang menjerat Johnny G. Plate bebas dari intervensi politik.
Selain itu, Surya juga meminta agar proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya ini bebas dari tekanan kekuasaan.
"Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik,” kata Surya Paloh dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta pada Kamis, (18/05/2023).