PARBOABOA, Jakarta - Jabatan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi diduduki oleh Mahendra Siregar, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Penetapan ketua OJK ini dilakukan setelah Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test), terhadap 14 calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027, yang digelar sejak Rabu (6/4) hingga Kamis (7/4).
Dalam pembacaan hasil uji kelayakan dan kepatutan, DPR akhirnya mengumumkan 7 nama yang akan menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027.
Dimana Mahendra Siregar berhasil mengalahkan pesaingnya Darwin Cyril Noerhadi untuk menduduki jabatan sebagai Ketua OJK. Dengan demikian Mahendra akan menggantikan posisi Wimboh Santoso sebagai Ketua OJK.
Saat pembacaan visi dan misi pada Rabu (6/4) kemarin, Mahendra mengatakan jika dirinya sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk bersaing mendapatkan jabatan ini.
Susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir saat penetapan Anggota Dewan Komisioner OJK ini mengatakan, pemilihan ini dilakukan secara mufakat setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Adapun susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.
"Itulah bapak ibu dan saudara-saudara kesepakatan kami berdasarakan musyawarah mufakat pada hari ini," kata Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, di Jakarta, sambil mengetok palu yang menandai resminya penentuan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.