PARBOABOA, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar alih status Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) menjadi universitas segera dipercepat.
Dilansir kemenag.go.id, permintaan itu ditujukan kepada Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Jeane Marie Tulung.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, dalam peralihan status ini diperlukan upaya yang tak biasa dari Bimas Kristen guna segera mengakselerasi status kampus tersebut.
Adapun kampus yang akan dialihkan statusnya menjadi universitas adalah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, IAKN Manado, dan IAKN Ambon.
Menag kemudian memberikan target kepada Jeane Marie Tulung untuk menyelesaikan persoalan itu hingga tahun 2024.
"Saya mendukung penuh upaya-upaya peningkatan alih status perguruan tinggi keagamaan. Bu Dirjen agar lebih proaktif. Targetnya 2024 proses alih status selesai ya," kata Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, (15/05/2023).
Di samping itu, ia menilai bahwa proses perlihan status ini dapat segera diselesaikan lebih cepat apabila dilakukan secara kolaboratif.
Yaqut lalu menyarankan agar Bimas Kristen menjalin kerja sama dengan Ditjen Pendidikan Islam yang telah lebih dulu berhasil mengalihkan status perguruan tinggi Islam.
Di sisi lain, Menag berpendapat bahwa perguruan tinggi negeri harusnya bisa lebih maju, bahkan dari perguruan tinggi swasta.
Oleh karenanya, ia kembali meminta Bimas Kristen segera mempercepat peralihan status itu.
"Perguruan tinggi negeri seharusnya tidak hanya bisa bersaing dengan perguruan tinggi swasta, bahkan harusnya lebih maju," ucap dia.
"Bu Dirjen silakan kerjakan hal-hal teknis. Urusan kebijakan biar saya yang lakukan afirmasi," tandasnya.