PARBOABOA, Jakarta - Kejahatan dalam berbagai bentuknya, tak pernah absen menghiasi pemberitaan media massa dan media sosial di Indonesia.
Tindakan kejahatan tersebut telah mengorbankan banyak orang, termasuk mereka yang tidak bersalah sedikitpun.
Korban biasanya adalah kelompok-kelompok rentan dan mereka yang tidak berdaya di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, pelaku kejahatan bisa menyasar siapa saja. Tetapi dalam beberapa kasus, pelaku sering teridentifikasi sebagai orang kuat dan memiliki kuasa lebih dari korban.
Salah satu bentuk kejahatan yang paling keji adalah kasus pembunuhan.
Aksi tak manusiawi ini dipertontonkan di tengah upaya dunia, termasuk Indonesia untuk mengakhiri segala bentuk tindakan kejahatan.
Apa saja kasus pembunuhan terkeji di Indonesia selama 10 tahun terakhir, berikut PARBOABOA merangkum tiga di antaranya.
Pembunuhan Engeline di Bali
Engeline, bocah berumur 8 tahun di Bali tewas secara mengenaskan usai dibunuh oleh ibu angkatnya, Margriet Megawe.
Naas ini terjadi 8 tahun lalu, tepatnya pada 15 Juni tahun 2015. Engeline tewas persis 3 hari sebelum ulang tahunnya yang ke-9.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika bocah asal Malang, Jawa Timur itu dilaporkan menghilang pada tanggal 16 Mei 2015.
Semenjak itu, keluarga melayangkan laporan polisi ke Polsek Denpasar Timur dan mengumumkan berita kehilangan melalui media sosial Facebook.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan sebuah fakta baru, Engeline ternyata tidak hilang melainkan dibunuh.
Pada saat yang sama, polisi juga berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengarah ke Margriet Megawe.
Margriet mulanya sempat berkelit, namun sejumlah fakta persidangan mematahkan semua tipu muslihatnya.
Berdasarkan fakta-fakta hukum, Margriet membunuh Egeline dengan cara yang amat sadis.
Ia membenturkan kepala bocah yang tak berdaya itu di bawah tempat tidur di sebuah kamar, hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, ia kemudian menyuruh asistennya, Agustay Hamdamay menguburkan jasad korban di pekarangan belakang rumahnya, tepat di bawah kandang ayam.
Menurut pengakuan Agustay, pelaku sempat memintanya agar menyetubuhi korbon yang sudah tewas, tapi ia menolak.
Juga, pelaku meminta untuk menyulutkan api rokok ke punggung kiri korban, tapi lagi-lagi Agustay menolak.
Saat ditemukan, jasad Angeline sudah dalam kondisi membusuk. Engeline terkubur bersama bonekanya di bawah pohon pisang dan ditutupi sampah.
Sebagai akibat dari perbuatannya, Margriet kini dihukum penjara seumur hidup. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana dan eksplotasi anak.
Pembunuhan Yunia Razibani di Jakarta Pusat
Kasus pembunuhan paling keji berikutnya adalah, pembunuhan Yunia Razibani alias Icha di Sebuah kamar Apartemen di Jakarta Pusat.
Peristiwa yang terjadi pada Senin, 17 Oktober tahun 2022 ini dilakukan oleh Rudolf Tobing yang tak lain merupakan teman Icha sendiri.
Rudolf menghabisi nyawa Icha, perempuan asal Toraja yang merantau di Jakarta ini, diduga karena dendam.
Rencana Rudolf membunuh Icha dipersiapkan dengan sangat matang.
Diketahui, pelaku sengaja tinggal di Apartemen yang sama dengan korban hanya untuk melakukan aksi kejinya.
Bahkan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat belajar cara menghabisi nyawa orang melalui internet.
Dari hasil penyelidikan, polisi menerangkan, pelaku sempat ingin membayar pembunuh bayaran, tetapi niat itu dia urungkan.
Ia memilih untuk melakukannya sendiri dengan mencekik leher korban hingga tewas.
Setelah itu, jasad korban ia bungkus dalam sebuah kantong hitam dan membuangnya di bawah kolong jalan Tol, tepatnya di bawah jalan Tol Becakayu, Bekasi.
Pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat
Pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), merupakan pembunuhan tersadis yang mendapat reaksi keras dari seluruh masyarakat Indonesia.
Betapa tidak, kasus ini melibatkan petingi kepolisian Republik Indonesia, Irjen Ferdy Sambo (FS) yang tak lain merupakan bos Brigadir J sendiri.
FS sempat berkelit dengan tidak mengakui keterlibatannya. Tetapi setelah dilakukan serangkaian proses hukum, ia tak bisa berbicara banyak.
FS menghabisi nyawa Brigadir J dengan menyuruh anak buahnya yang lain, yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharade E.
Kasus ini mencuat ke publik pertama kali, tepatnya, pada tanggal 11 juli tahun 2022.
Saat itu, polri mengumumkan, Brigadir J tewas dalam kejadian baku tembak dengan Bharade E yang saat itu sama-sama sebagai ajudan FS.
Peristiwa baku tembak tersebut, demikian dugaan awal, dipicu karena Brigadi J kedapatan memasuki kamar istri FS, Putri Chandrawati (PC).
Namun, kebusukan itu mulai tercium pasca keluarga korban melihat ada kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadi J.
Setelah dilakukan otopsi, terdapat fakta baru, korban tewas karena ditembak.
Luka tembak itu mengenai bagian vital tubuh brigadir J yaitu pada bagian dada dan kepala.
Dalam kasus ini, FS terbukti sebagai aktor intelektual. Akibat perbuatannya, kini ia harus menjalani penjara seumur hidup.
Sementara itu, PC, yang diduga ikut terlibat dihukum 20 tahun penjara dan asisten mereka, Kuat Maruf dihukum 15 tahun penjara.
Riki Rizal, seorang anggota polisi dihukum 13 tahun penjara, sementara Bharada E hanya divonis 1 tahun 6 bulan.
Bharade E divonis ringan karena dinilai sebagai justice colaborater, serta pada saat melakukan penembakan terhadap Brigadir J, berada di bawah tekanan yang membuatnya tidak bisa membuat pilihan lain.