PARBOABOA, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga meminta kepada korban dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk speak up dan melapor ke aparat penegak hukum.
Hal ini dilakukan agar para pelaku KDRT mendapat efek jera sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Sekarang kami imbau seluruh lapisan masyarakat, siapa pun yang jadi korban (KDRT) harus berani speak up, memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang,” kata Bintang kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Bintang menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai layanan aduan bagi para korban yang hendak melapor.
Layanan ini tidak hanya untuk para korban, tetapi pihak-pihak yang mengetahui, melihat, dan mendengar adanya kasus KDRT juga dapat melapor.
“Kami sudah punya call center dengan SAPA 129 demikian juga dengan WhatsApp 0811111129129 itu. Kami dorong untuk itu, dan tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan,” ujar Bintang.
Bintang juga mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA sedang menunggu proses hukum KDRT Lesti Kejora. Menurutnya, terkait kasus KDRT yang sedang viral, menjadi evaluasi bersama.
Selain itu, Bintang beranggapan bahwa pentingnya edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat harus dilakukan agar kasus KDRT tidak terjadi secara berulang.
“Terkait dengan KDRT yang lagi viral sekarang, kita tunggu proses yang sedang berjalan. Tapi, bagaimanapun juga ini jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput, dari keluarga itu penting,” ungkapnya.