PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah terus melakukan persiapan untuk memulai pelayanan negara dari IKN. Termasuk koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk memulai pemindahan ASN dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN).
Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario perpindahan ASN ke IKN.
Adapun topik yang dibicarakan dalam diskusikan persiapan ini adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.
“Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada disana,” jelas Anas melalui pers rilis yang diterima Parboaboa, Kamis (25/04/2024).
Kemudian selanjutnya akan ada pembahasan penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN. Di IKN akan ada penerapan sistem atau infrastruktur teknologi dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Anas menjelaskan, penerapan smart city di IKN merupakan kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE.
IKN nantinya jelas Anas, akan dilengkapi oleh infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Anas juga membicarakan soal seleksi ASN. Menurut Mantan Bupati Banyuwangi tersebut, seleksi ASN ke depan, terutama formasi IKN tidak lagi bersifat formalistik.
Penyaringan ASN tidak akan mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan, mereka yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.
Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Proses pemindahan IKN pada tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek menyiapkan miniatur pemerintahan.
Jangka Menengah, Penerapan Shared Office dan Shared Services System dan Jangka Panjang yang mencakupi, implementasi smart government.
Adapun fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur yang ada di IKN.