PARBOABOA, Pematangsiantar - Program pemerintah satu harga minyak goreng Rp 14 ribu telah berjalan di bulan ketiga, namun tak sesuai harapan. Program yang dibuat untuk menekan harga minyak di pasaran, malah menyebabkan minyak menjadi sulit dicari alias langka.
Sejumlah spekulasi sempat muncul dan menjadi topik hangat, seperti penimbunan oleh pihak tak bertanggung jawab, hingga adanya kabar bahwa jutaan liter minyak dijual ke luar negeri.
Agar minyak tidak lagi menjadi barang langka yang menyebabkan keresahan terutama bagi ibu-ibu, pemerintah melalui Kementrian Perdagangan telah mencabut peraturan satu harga minyak goreng kemasan dan premium.
Sehingga harga jual minyak goreng akan dikembalikan ke harga keekonomian. Namun, aturan ini dikecualikan untuk minyak curah yang masih dipatok harga jualnya Rp 14 ribu.
"Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” kata Menko Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (16/3/2022).
Dengan demikian maka Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu yang mengatur mengenai HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter tidak lagi berlaku.
Sebagai tanggapan atas pemberhentian penjualan minyak satu harga tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan jika kebutuhan minyak goreng di pasaran akan dapat dipenuhi segera.
“Tidak ada manfaat lagi untuk melakukan borong memborong dengan black market, sehingga pasar dapat dipenuhi dalam waktu dekat," kata Sahat, dikutip dari CNNIndonesia.
Namun Sahat mengatakan, jika dilakukan perhitungan berdasarkan harga crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yang saat ini berada di harga Rp 15.864 per kilogram, maka minyak goreng akan dipasarkan di kisaran harga Rp 24.800 sampai Rp25 ribu per liter untuk minyak premium. Sedangkan untuk minyak kemasan sederhana kemungkinan dijual diharga Rp22.900 sampai Rp23 ribu per liter.
Jika melihat hitung-hitungan diatas tentu masyarakat akan menjerit dengan harga yang tinggi yang harus dibayar untuk membeli seliter minyak. Jadi menurut kamu mana yang lebih baik, langka tapi murah? Atau mahal namun mudah didapat?
Editor: -