Munculkan Efek Jera, Satlantas Polresta Malang Pajang Video Pelanggar Lalu Lintas di Vidiotron

Videotron yang menayangkan pelanggar lalu lintas di kota Malang, Jawa Timur.

PARBOABOA, Malang – Untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat pelanggar lalu lintas, Unit Satlantas Polres kota Malang Jawa Timur, melakukan terobosan dengan memberikan hukuman sosial dengan cara mempublikasikannya di videotron dan instagram.

Kepolisian wilayah Kota Malang baru-baru ini memberikan hukuman sosial tersebut bagi pelanggar lalu lintas agar mereka tidak mengulanginya kembali.

"Kita menampilkan video permintaan maaf dari para pelanggar, penayangannya sekitar 3 hari di 5 videotron seperti di gedung Ramayana, Mal Sarinah, dan sebagainya. Juga diposting di instagram dengan akun lantasmalangkota yang dimiliki oleh kami dengan pengikut 5.838 orang," jelas Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, Selasa (31/8/2021).

Menurut AKP Yoppi, biasanya penegakan aturan bagi pelanggar sebatas peringatan atau tilang kurang memberikan efek jera bagi pelanggar. Tapi kali ini berbeda. Dengan hukuman sosial ia berharap pelanggar tidak mengulangi perbuatan melanggar lalu lintas kembali.

"Kita mulai melaksanakan hubungan ini sejak Jumat kemarin, kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron pasti bagi pelanggar akan malu " tegasnya.

Polisi juga akan melakukan evaluasi dengan adanya inovasi ini. Setelah digulirkan memang sudah ada penurunan pelanggaran tapi tetap bakal dievaluasi apakah memberikan dampak lainnya.

“Patuhi aturan lalu lintas sesuai ketentuan, jika tidak ingin foto dan videomu terpampang di videotron atau instagram Satlantas Polresta Malang Kota” pungkas AKP Yoppi.

Sementara itu, seorang warga Benni Indo, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang menanggapi inovasi polantas tersebut. Dia mengatakakan hukuman itu wajar-wajar saja agar pelanggar tidak mengulanginya kembali.

"Sanksi sosial dipastikan bisa memberikan efek jera dan pastinya membuat masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Sebab selama ini kalau tilang terkadang loh ya kurang memberikan efek jera," terangnya, Selasa (31/8/2021).

Pandangan sebaliknya diutarakan Arif Juli Prabowo, warga asal Blitar yang bekerja di Malang. Menurutnya dengan mengupload video para pelanggar di videotron serta instagram, kurang tepat.

"Gimana ya, kurang tepatlah menurut saya. Jadi yang namanya pelanggar atau yang bersalah kan sudah diberi tilang. Kasihan kalau di videotron dilihat banyak orang," tandas Arif.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS