PARBOABOA,
Malang – Untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat pelanggar
lalu lintas, Unit Satlantas Polres kota Malang Jawa Timur, melakukan terobosan
dengan memberikan hukuman sosial dengan cara mempublikasikannya di videotron
dan instagram.
Kepolisian wilayah Kota Malang baru-baru ini memberikan
hukuman sosial tersebut bagi pelanggar lalu lintas agar mereka tidak
mengulanginya kembali.
"Kita menampilkan video permintaan maaf dari para
pelanggar, penayangannya sekitar 3 hari di 5 videotron seperti di gedung
Ramayana, Mal Sarinah, dan sebagainya. Juga diposting di instagram dengan akun
lantasmalangkota yang dimiliki oleh kami dengan pengikut 5.838 orang,"
jelas Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, Selasa
(31/8/2021).
Menurut AKP Yoppi, biasanya penegakan aturan bagi pelanggar
sebatas peringatan atau tilang kurang memberikan efek jera bagi pelanggar. Tapi
kali ini berbeda. Dengan hukuman sosial ia berharap pelanggar tidak mengulangi
perbuatan melanggar lalu lintas kembali.
"Kita mulai melaksanakan hubungan ini sejak Jumat
kemarin, kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron pasti bagi pelanggar
akan malu " tegasnya.
Polisi juga akan melakukan evaluasi dengan adanya inovasi
ini. Setelah digulirkan memang sudah ada penurunan pelanggaran tapi tetap bakal
dievaluasi apakah memberikan dampak lainnya.
“Patuhi aturan lalu lintas sesuai ketentuan, jika tidak
ingin foto dan videomu terpampang di videotron atau instagram Satlantas
Polresta Malang Kota” pungkas AKP Yoppi.
Sementara itu, seorang warga Benni Indo, warga Kecamatan
Blimbing, Kota Malang menanggapi inovasi polantas tersebut. Dia mengatakakan
hukuman itu wajar-wajar saja agar pelanggar tidak mengulanginya kembali.
"Sanksi sosial dipastikan bisa memberikan efek jera
dan pastinya membuat masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Sebab selama ini
kalau tilang terkadang loh ya kurang memberikan efek jera," terangnya,
Selasa (31/8/2021).
Pandangan sebaliknya diutarakan Arif Juli Prabowo, warga
asal Blitar yang bekerja di Malang. Menurutnya dengan mengupload video para
pelanggar di videotron serta instagram, kurang tepat.
"Gimana ya, kurang tepatlah menurut saya. Jadi yang
namanya pelanggar atau yang bersalah kan sudah diberi tilang. Kasihan kalau di
videotron dilihat banyak orang," tandas Arif.