Pemerintah Melarang Tapi Pedagang BBM Eceran Masih Menjamur

Pedagang BBM Eceran (Foto: Parboaboa/@Artha)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran masih menjamur di Kota Pematang Siantar, padahal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat aturan No. 37.K tahun 2022 melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU) melayani pembelian menggunakan jerigen.

Salah seorang pedagang BBM eceran di Pematang Siantar, Adi (33) mengaku resah dan menyayangkan kebijakan pelarangan tersebut, karena mempersulit gerak usahanya.

“Awak mau makan, tambah susah. Kenapa kok gak dibolehi pakai jerigen? Kan kasihan pedagang-pedagang kecil, mau makan apa,” ungkapnya kepada Parboaboa, Selasa, (13/09).

Adi beralasan bahwa apa yang dilakukannya dengan berjualan BBM eceran adalah benar, bahkan membantu pengendara bermotor yang kehabisan bahan bakar saat malam hari.

“Ada kereta yang mogokkan, kami yang bantu-bantu di sini, beli minyak di sini, gak mungkin dorong-dorong sampai SPBU kan. Gak taulah pemerintah ini cemana, tambah susah pun dibuatnya,” tambahnya.

Pedagang lainnya yang menggunakan tanki mini bermesin elektrik, Jannah (38) menyebut, untuk bisa membeli BBM di SPBU, dia biasanya meminta surat pengantar dari kelurahaan. Itu pernah dilakukannya sekali namun dihentikannya. 

“Susah, sangat-sangat susah. Susahnya gak bisa ngambil di galon (SPBU). Kalo orang kaya dan aparat ngambil banyak-banyak pake mobil bisa, ini kami ngambil 2 jerigen aja gak bisa. Kemaren alasan gak dikasih karena subsidi, ini udah gak subsidi gak dikasih juganya. Untuk jualan ini kami minta surat izin dari lurah loh, bahwa kami memang berjualan. Tapi hanya sekali aja dikasih ngambil dari galon,” katanya.

PARBOBOA melakukan konfirmasi ke salah satu SPBU di Pematang Siantar yang sudah menerapkan larangan penjualan BBM dengan jerigen. Manager Marketing SPBU Jalan Ahmad Yani, Torang Tobing menjelaskan, pembelian minyak menggunakan jerigen sudah dilarang oleh pemerintah.

Torang mengatakan, saat ini Pertamina tidak lagi melayani pembelian menggunakan jerigen karena hanya berlaku untuk pembelian langsung bukan untuk dijual kembali. 

"Tapi kalo dengan alasan mobil kehabisan bensin, ya kami ngasih hanya sebatas 5 liter saja, tidak bisa lebih,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini pengisian BBM khusus mobil sudah menggunakan plat kendaraan dan dibatasi.

“Jadi dispenser pompanya kalau gak dimasukkan nomor BK-nya gak bisa keluar minyaknya, udah gitu sekarang. Itulah makanya ada digitalisasi dari Pertamina. Bagi pengguna Bahan Bakar Solar sudah diberlakukan. Untuk Pertalite sendiri belum dibatasi pembelian, tapi untuk solar sudah dibatasi. Untuk roda 6 ketas 100 liter/hari, untuk dibawahnya 80 liter, mobil pribadi 40 liter,” ucapnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS