PARBOABOA, Simalungun - Setelah penantian panjang, pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun akhirnya dijadwalkan pada 15 maret 2023 mendatang.
Meski demikian, keputusan tersebut sangat disesalkan oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun dari Fraksi Gerindra, Sastra Joyo Sirait. Sebab, pelaksanaan Pilpanag seharusnya dilaksanakan di tahun 2022 namun bergeser ke tahun 2023. Hal ini membuktikan bahwa hak demokrasi rakyat Kabupaten Simalungun tidak terlaksana.
"Pelaksanaan Pilpanag yang gampang kok bisa-bisanya dikatakan sulit, seperti ada saja kerugian bagi kita kalau Pilpanag ditetapkan. Mungkin sepakat kita Pilpanag ini ada kepentingan? Kepentingan 2024 masih jauh. Ini sudah kami wanti-wanti dari tahun lalu, mungkin di tanggal 13 ini seluruh masyarakat dikabupaten Simalungun akan merasa berduka atas tidak terlaksananya pesta demokrasi Pilpanag tahun ini,” ucap Sastro dalam rapat pembahasan Pilpanag di kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (13/9).
Maka dari itu, Satro kemudian mengajak para peserta rapat untuk melakukan aksi protes dengan melakukan pemasangan bendera setengah tiang di depan Kantor Bupati Simalungun.
“Mungkin kalau kita sepakati bendera merah putih didepan kantor DPRD simalungun ini akan kita buat setengah tiang, supaya seluruh masyarakat di kabupaten simalungun tahu bahwa DPRD simalungun turut berkabung atas tidak terlaksananya pesta demokrasi Pilpanag di Simalungun," ucap Sastra dengan tegas
Di samping itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Samrin Girsang mengatakan bahwa dari proses Pilpanag ini, ia menduga bahwa Bupati Simalungun dan pihak eksekutif tidak memiliki keinginan untuk melakukan Pilpanag.
“Pimpinan rapat seolah menggiring opini kepada para peserta agar menyetujui tahapan-tahapan Pilpanag yang telah diserahkan. Dan hal itu membuat laporan tahapan tahapan Pilpanga diterima, ucapnya.
Di waktu terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (PMPN) Jonni Saragih mengatakan semua itu dilakukan dengan pertimbangan terhadap kondisi teknis, peraturan dan anggaran.
"Keputusan perencanaan jadwal itu karena telah melalui pertimbangan terhadap kondisi teknis, peraturan dan anggaran. Oleh karena itu, bahwa jadwal dan tahapan yang relevan adalah seperti yang telah kami proyeksikan" ucapnya saat dimintai keterangan terkait jadwal pelaksanaan Pilpanag.