PARBOABOA, Jakarta - Kebupaten Natuna dan Anambas merupakan bagian wilayah yang terletak di bagian utara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Desas-desus akan adanya pemekaran Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas kian santer. Pemerintah Kepri saat ini masih terus mematangkan upaya pemekaran dengan melakukan pengkajian bersama Tim akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Dari hasil kajian tersebut, menyatakan bahwa pemekaran diperlukan untuk mengantisipasi konflik di wilayah Laut China Selatan yang membutuhkan penanganan setingkat provinsi.
Selain itu, potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan besar dengan pembentukan provinsi baru ini. Hal itu merujuk pada Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas yang bisa menyumbang APBD.
Alasan kepentingan strategis nasional tersebutlah yang menjadi landasan rencana pemekaran provinsi baru.
Sementara itu, H Ansar Ahmad, Gubernur Kepri menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Anambas merupakan hal mendesak karena mempertimbangkan kedaulatan keamanan.
Sejauh ini, Pemerintah Kepri masih dalam proses membawa hasil temuan Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kabupaten Natuna Anambas (BP3K2NA) tersebut ke pemerintah pusat.
Natuna dan Wilayah Rawan Konflik
Natuna dan Anambas, dua wilayah Kepri yang saat ini menjadi perhatian karena potensi wilayah tersebut untuk menjadi daerah rawan konflik.
Hal ini terutama terkait dengan isu-isu kedaulatan laut dan geopolitik yang berkembang di sekitar Laut Tiongkok Selatan.
Sebut saja masalah kedaulatan laut disana. Beberapa negara, termasuk China dan Taiwan, memiliki klaim yang tumpang tindih di wilayah Laut Tiongkok Selatan yang mencakup sebagian dari perairan di sekitar Natuna dan Anambas.
Hal tersebut telah memunculkan perselisihan mengenai batas-batas maritim dan hak eksplorasi sumber daya alam.
Masalah lain adalah soal kekayaan alam dan aktifitas militer yang terus berjalan. Laut tersebut kaya akan sumber gas dan minyak bumi sehingga akan menimbulkan masalah pengontrolan dan kedaulatan.