PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga iklim investasi di tanah air.
Pada Senin (6/5/2025), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.
Rapat yang dipimpin langsung Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wakil Menko Polkam, Lodewijk F. Paulus, secara khusus membahas langkah konkret untuk menghadapi ormas bermasalah yang dianggap mengganggu stabilitas dan iklim usaha di Indonesia.
Sejumlah pejabat penting dari berbagai kementerian dan lembaga hadir dalam rapat ini. Di antaranya perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta kementerian lainnya yang terkait langsung dengan keamanan, hukum, industri, hingga tenaga kerja.
Kehadiran TNI, Polri, BIN, dan BSSN menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi persoalan ini.
Dalam pernyataannya, Menko Polkam Budi Gunawan menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap aksi premanisme atau kegiatan ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum serta investasi.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegas Budi.
Ia juga menyebut bahwa aktivitas sejumlah ormas telah terbukti menjadi penghambat investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
“Kelompok-kelompok seperti ini menjadi batu sandungan bagi pembangunan nasional yang tengah dikejar sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Tindakan tegas dan terukur adalah satu-satunya pilihan,” lanjutnya.
Namun, pemerintah tidak hanya mengandalkan pendekatan represif. Menko Polkam menyatakan bahwa ruang pembinaan tetap disediakan.
Selain itu, kanal pengaduan akan dibuka untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha melaporkan gangguan dari oknum atau ormas.
“Setiap warga dan pelaku usaha berhak atas rasa aman. Saluran resmi pengaduan ini akan kami buka sebagai bentuk kehadiran negara,” ujarnya mantap.
Langkah nyata lainnya, pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani premanisme dan ormas bermasalah. Satgas ini akan terdiri dari unsur TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait, yang bekerja dalam satu komando terpadu.
“Kami akan bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini juga bertugas melakukan pembinaan agar kelompok-kelompok tersebut kembali ke jalur yang benar,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional yang menempatkan stabilitas sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan daya saing investasi.
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin menciptakan ruang usaha yang nyaman, terbuka, dan berkelanjutan,” tutur Budi.
Meski belum ada daftar resmi yang dirilis, pernyataan Menko Polkam mengindikasikan bahwa operasi ini akan menargetkan individu dan kelompok yang terlibat dalam praktik ilegal seperti pemerasan, pungli, intimidasi, serta aktivitas mencurigakan lainnya.
.Budi Gunawan, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BIN, juga menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak oleh ormas yang menyimpang dari aturan hukum.
“Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara hadir untuk melindungi warganya dan menegakkan hukum,” ujarnya lantang.
Adapun langkah strategis ini diambil karena keamanan adalah syarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah meyakini bahwa tanpa kepastian hukum dan rasa aman, investasi tidak akan tumbuh maksimal.
Dengan menindak tegas premanisme dan ormas nakal, Indonesia diharapkan menjadi tempat yang lebih nyaman untuk berinvestasi dan berusaha.
“Dengan kebijakan ini, kami ingin menciptakan ruang publik yang bersih dari kekerasan dan intimidasi. Negara harus memastikan rasa keadilan dan keamanan bagi semua warganya,” tutup Budi Gunawan.