Pemerintah Tetapkan Biodiesel B35 Mulai 1 Februari 2023 Mendatang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa implementasi biodiesel B35 akan berlaku pada 1 Februari 2023 (Foto: Kompas)

PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan  bahwa implementasi biodiesel B35 akan berlaku pada 1 Februari 2023. Adapun, B35 adalah mencampur biodiesel dari fatty acid methyl ester atau FAME minyak kelapa sawit sebesar 35 persen ke dalam komposisi BBM solar.

Hal itu, keputusan berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022 yang ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022 lalu.

Selain itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan, sebelum tanggal 1 Februari 2023, proporsi pencampuran BBM jenis biodiesel masih pada angka 30 persen.

“Pencampuran bahan bakar nabati (BBN) Jenis Biodiesel dengan proporsi sebesar 35% ke dalam BBM Jenis Minyak Solar mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2023,” jelas SE tersebut, pada Kamis (05/01/2023).

Sementara itu, perubahan jadwal ini berdasarkan hasil kebijakana Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui rapat yang telah dilaksanakan pada Selasa (27/12/2022).

"Sehingga implementasi B30 tetap masih berlaku pada bulan Januari 2023 dan implementasi B35 yang akan mulai 1 Januari 2023 diubah menjadi 1 Februari 2023," ujar Kepmen tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jendral Energi Baru Terbaru Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjamin implementasi B35 tidak akan berdampak negatif pada performas mesin kendaraan. Alasannya, sejak pertengahan tahun lalu. Kementerian ESDM telah menyelesaikan uji coba B40 pada 10 kendaraan roda empat dengan hasil uji coba yang positif.

Selanjutnya, Direktur Bioenergi Direktorat Jendral EBTKE, Edi Wibowo, memaparkan total alokasi biodiesel untuk program B35 di tahun 2023 diprediksi mencapai 13,15 juta kiloliter (KL).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS