PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.
“Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, dikutip dari Antara, Senin (04/12/2022).
Diketahui sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Level 3 atau Siaga menjadi Level 4 atau Awas.
Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat yang berada di zona merah untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.
“Sejalan dengan status Awas Gunung Semeru, saya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas,” ujar Thoriq.
Sementara itu, Thoriq menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan jumlah korban ataupun laporan kehilangan dari masyarakat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi awan panas guguran dan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru pada Minggu (04/12/2022).
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB merinci, adapun 11 titik pengungsian itu meliputi, 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip.
Kemudian, 131 jiwa di Balai Desa Penanggal, 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa d Kantor Kecamatan Candipuro dan sisanya di SMP N 2 Pronojiwo.