PARBOABOA, Jakarta – Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang delapan bulan dicari keluarganya, akhirnya menemukan titik terang yang memilukan.
Polisi menetapkan ayah tiri Alvaro sebagai tersangka setelah jasad yang diduga kuat milik sang bocah ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di wilayah Bogor, Minggu (23/11/2025).
Diketahui, Kepolisian Metro Jakarta Selatan mengumumkan penangkapan ayah tiri Alvaro, yang selama ini disebut sebagai orang terakhir yang bersama sang bocah sebelum dinyatakan hilang pada Maret 2025.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan status tersangka langsung diberikan dan yang bersangkutan kini resmi ditahan.
Meski demikian, Nicolas belum membeberkan detail penyebab kematian Alvaro. Polisi juga belum menyampaikan secara lengkap bagaimana jasad bocah itu ditemukan hingga kondisi terakhir yang hanya menyisakan kerangka.
“Iya, ayah tiri Alvaro tersangka. Iya, ditahan,” ujar Nicolas melalui pesan singkat, Minggu (23/11).
Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya diduga ditemukan tak bernyawa setelah kepolisian mengidentifikasi penemuan kerangka manusia.
Kerangka tersebut kini sedang melalui proses identifikasi mendalam, termasuk uji DNA untuk memastikan identitasnya.
Di rumah keluarga di Pesanggrahan, Senin (24/11/2025), kakek korban, Tugimin, mengenang kedekatannya dengan sang cucu.
Menurutnya, Alvaro adalah cucu yang paling dekat dengannya, karena memang tinggal bersama.
Tugimin bercerita bahwa Alvaro hampir selalu mengikutinya ke mana pun pergi—mulai dari menghadiri kondangan hingga rapat RT dan kegiatan di kelurahan.
“Mau kondangan, mau rapat RT, mau rapat RW, mau ke kelurahan, dia ikut, selalu ikut,” tuturnya.
Ia juga mengingat bahwa Alvaro termasuk anak yang mudah akrab dengan orang baru. Namun, Tugimin menegaskan bahwa Alvaro tidak akan mau diajak oleh orang asing, bahkan ketika diberi uang sekalipun.
Proses identifikasi kerangka yang ditemukan pada Minggu (23/11) masih berlangsung. Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa polisi akan melakukan uji DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan bahwa kerangka itu benar-benar milik Alvaro.
“Baru ditemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” ujar Lilipaly.
Tahapan labfor dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dan kondisi jasad saat pertama kali ditinggalkan pelaku.
Sementara nenek korban, Sayem (53), angkat suara dengan nada tegas. Ia mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini karena ia meyakini bahwa kematian Alvaro tidak hanya melibatkan ayah tirinya, Alex, tetapi juga anggota keluarga Alex lainnya.
Sayem menduga ada pihak lain yang membantu menutupi kejahatan tersebut, terutama karena jasad Alvaro sempat dititipkan di rumah adik Alex di Bogor dalam kondisi dibungkus plastik. Ia mempertanyakan mengapa keluarga Alex menerima titipan itu tanpa curiga.
“Kalau orang lain kan enggak bakalan mau nitip mayat. Masa enggak curiga?” ujarnya.
Sayem mengungkapkan bahwa Alvaro meninggal akibat mulutnya dibekap oleh ayah tirinya. Setelah itu, Alex diduga meminta bantuan seseorang untuk memindahkan jasad Alvaro ke rumah adiknya.
Dari sana, jasad dibuang ke sungai dan diikat pada pohon agar tidak hanyut.
Warga sekitar bahkan sempat mengira bau busuk yang muncul selama berbulan-bulan adalah bangkai hewan, bukan manusia.
Adik Alex pun disebut menutupi bau itu dengan alasan bahwa itu hanya bangkai anjing.
“Makanya kami yakin keluarganya juga terlibat,” tegas Sayem.
Kakeknya sempat menduga bahwa Alvaro diculik pria yang mengaku sebagai ayahnya, berdasarkan keterangan marbut masjid yang melihat seorang pria misterius di lokasi.
