Kekerasan terhadap Anak Meningkat, Pemerintah Perkuat Kanal Aduan dan Rumuskan Permendikdasmen Baru

DPPAPP DKI Jakarta mencatat terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak hingga November 2025 (Foto: Unsplash)

PARBOABOA, Jakarta - Tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan dari hari ke hari.

Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta mencatat hingga November 2025, jumlah kasus yang masuk hampir menyamai total laporan sepanjang tahun 2024.

Dari keseluruhan catatan itu, 53 persen korbannya adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun, baik perempuan maupun laki-laki.

Kepala DPPAPP DKI, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa komposisi korban anak terus meningkat.

“53 persen itu komposisi, presentasi jumlah kasus anak, ini anak perempuan dan laki-laki ya, di bawah umur 18 tahun itu anak,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa DPPAPP menyediakan berbagai kanal pengaduan, baik luring maupun daring.

Pengaduan luring dapat dilakukan melalui kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun 44 pos pengaduan yang tersebar di kecamatan dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Sementara itu, pengaduan daring dapat diakses melalui situs resmi DPPAPP DKI.

Iin melihat keberanian masyarakat untuk speak up sebagai perkembangan positif.

“Ini menjadi sesuatu pengetahuan yang semakin meningkat di masyarakat untuk berani menyampaikan hal-hal yang mungkin terjadi atau dilihat di lapangan,” katanya.

Meski demikian, lembaganya hanya dapat menindaklanjuti kasus yang dilaporkan secara resmi karena memerlukan informasi yang valid dan identitas pengadu yang jelas.

Di luar itu, upaya mitigasi tetap dijalankan melalui sosialisasi, kampanye, serta kegiatan edukasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Penyusunan Permendikdasmen

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga tengah menyiapkan kebijakan baru untuk memperkuat terciptanya budaya sekolah yang lebih aman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan di Jakarta Pusat pada Minggu (23/11/2025) bahwa kementeriannya sedang merampungkan penyusunan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) terbaru.

Ia menjelaskan bahwa proses ini menyasar penyelesaian pada penghujung 2025 sehingga aturan dapat mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Mu’ti, tahap yang berjalan saat ini merupakan fase awal untuk mengumpulkan pandangan publik sebagai dasar penyempurnaan regulasi yang berlaku sebelumnya.

Ia menekankan bahwa jika penyusunan dapat dituntaskan sesuai rencana pada akhir tahun, maka implementasinya diharapkan bisa dimulai pada semester pertama 2026.

Mu'ti juga menambahkan bahwa Permendikdasmen baru disusun untuk membangkitkan motivasi belajar siswa serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan inklusif.

Meski belum mengungkap detail aturan secara menyeluruh, ia mengisyaratkan bahwa penguatan gerakan pencegahan perundungan akan menjadi salah satu aspek utama.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan yang dipakai dalam penyusunan regulasi ini bersifat lebih manusiawi, menyeluruh, dan melibatkan banyak pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti menyatakan optimismenya bahwa aturan baru ini dapat mempererat hubungan antarwarga sekolah agar tercipta interaksi yang saling menghargai, menerima, dan mendukung satu sama lain.

Kenaikan kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta, ditambah upaya reformasi kebijakan pendidikan nasional, menunjukkan kebutuhan mendesak untuk membangun ekosistem perlindungan yang lebih kuat.

Penguatan kanal pelaporan di tingkat daerah serta penyempurnaan regulasi pendidikan menegaskan bahwa perlindungan anak kini menjadi agenda nasional yang tak bisa ditunda.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS