PARBOABOA, Pematang Siantar – Polsek Siantar Timur menangkap 5 pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di mini market yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar timur Pematang Siantar.
“Kita telah mengamankan 5 pelaku pengeroyokan yang terjadi di Indomaret Jl. Ahmad yani, dimana peristiwa ini sempat viral di Sosial Media Instrgram Explore Siantar,” kata Kapolsek Siantar Timur, Iptu Jhon H Purba Kepada PARBOABOA, Senin (8/5/2023).
Jhon mengatakan, saat pengeroyokan terjadi, anggotanya langsung mencari dan langsung menemukan 3 orang dari 5 pelaku penganiayaan tersebut.
“Setelah kita imbau kepada keluarga pelaku lainnya yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. Akhirnya pada Sabtu (6/5/2023) pihak keluarga menyerahkan 2 orang lagi pelaku lainnya,” jelasnya.
Kepolisian, kata Jhon menyangkakan pasal 170 ayat 1 atau pasal 351 ayat 1 KUHP jo UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.
“Hanya 1 orang pelaku yang di bawah umur, kita terapkan peradilan anak, sedangkan 4 orang lainnya memakai peradilan umum,” imbuhnya.
Editor: Kurnia Ismain