PARBOABOA, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatata penyaluran kredit perbankan di Provinsi Sumatra Utara pada triwulan III 2022 melambat, dari 11,11 persen secara year on year (yoy) menjadi 6,141 persen (yoy) pada November 2022.
Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara, Doddy Zulverdi mengatakan, perlambatan penyaluran kredit disebabkan menurunnya pertumbuhan kredit investasi diikuti dengan pola musiman periode pembayaran proyek korporasi oleh principal yang mendorong pelunasan sebagian kredit.
"Meski begitu, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masih mencatat peningkatan pertumbuhan di November 2022 ini," katanya di Medan, Rabu (28/12/2022).
Doddy menjelaskan, dari sisi sektoral untuk sektor utama Sumut seperti pertanian, industri pengolahan dan konstruksi mengalami perlambatan pertumbuhan kredit, namun tidak dengan kredit perdagangan yang mencatatkan kenaikan pertumbuhan.
"Pada November 2022, kredit konstruksi dan pertanian tercatat kontraksi. Di sisi lain, non performing loan (NPL) atau kredit macet sektor utama masih relatif terjaga, kecuali sektor perdagangan dan konstruksi yang telah mencapai lebih dari 5 persen di November 2022 sehingga perlu diwaspadai," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk intermediasi Perbankan tercermin dari nilai loan to deposit ratio (LDR) terindikasi mengalami perlambatan pada November 2022 yang mencapai 83,3 persen dibandingkan triwulan III 2022 yang tercatat 84,7 persen.
"Hal ini sejalan dengan perlambatan pada kredit rumah tangga dan kredit korporasi pada November 2022. Di sisi lain, kinerja kredit UMKM mengalami peningkatan dari triwulan III 2022 dengan pertumbuhan sebesar 16,00 persen (yoy) menjadi 17,32 persen (yoy)," ujarnya.
Doddy merinci juga, untuk risiko kredit perbankan relatif terjaga meskipun terjadi peningkatan kredit macet (NPL) dari triwulan III 2022 sebesar 2,46 persen menjadi 2,50 persen pada November 2022. Menurutnya masih dalam batas wajar karena di bawah 5 persen.
Dari sisi kredit, kredit modal kerja mencatat perbaikan risiko kredit, disusul oleh NPL kredit konsumsi yang terjaga stabil.
"Risiko kredit investasi terpantau meningkat namun masih dalam batas wajar. Hal ini diperkirakan sejalan dengan upaya perbaikan kualitas kredit pada debitur terdampak COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah melalui restrukturisasi kredit yang mencapai -26 persen (yoy) pada November 2022," sebutnya.
Kemudian pertumbuhan restrukturisasi kredit negatif seiring dengan telah terlewatinya puncak pertumbuhan pada triwulan I 2021.