PARBOABOA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengungkapkan, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022 gugur massal, karena terbentur passing grade yang tinggi.
Hal ini, kata dia, menyebabkan banyak formasi PPPK teknis yang belum terisi, padahal kekosongan pegawai dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan.
Terlebih lagi, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru Tanah Air. Sehingga menurutnya, kehadiran PPPK teknis untuk kelangsungan kinerja dan optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah sangat diperlukan.
"Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu," kata Guspardi seperti dikutip Parboaboa dari laman Parlementaria, Jumat (05/05/2023).
Untuk menyelesaikan masalah ini, Guspardi meminta pemerintah mengevaluasi proses seleksi PPPK yang dilakukan, seperti memundurkan atau menyesuaikan pengumuman hasil pasca-sanggah olah nilai Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022.
Saran lainnya, Guspardi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan sistem ranking untuk menentukan peserta yang lulus seleksi.
"Mungkin juga perlu alternatif lain, seperti menetapkan sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade. Peserta yang telah lulus tetap menjadi prioritas untuk mengisi formasi yang ada," imbuhnya.
Dia pun meminta kepada peserta ujian PPPK teknis yang tergabung dalam Forum PPPK Teknis 2022 agar segera menyurati Menteri PAN-RB terkait fenomena banyaknya tenaga teknis yang tidak lolos ujian karena terganjal passing grade yang tinggi.