PARBOABOA, Pematangsiantar - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi telah menyebar ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kasus PMK ini dilaporkan pertama kali pada 13 Mei lalu di beberapa kecamatan, yaitu di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, lalu di Pematang Bandar, hingga yang terbaru di Kecamatan Tanah Jawa.
Untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah pengobatan setelah menerima laporan, sehingga sejumlah hewan yang terpapar di Kecamatan Dolok Pardamean dan di Pamatang Bandar, sudah dinyatakan sembuh.
“Terlapor di Dolok hilir kecamatan Dolok Pardamean sebanyak 20 dan di kecamatan Pematang Bandar sebanyak 16 ekor sapi, sudah sembuh semua,” katanya kepada tim Parboaboa, Kamis (16//6).
Saat disinggung mengenai pengaruh PMK ini kepada hewan kurban, Robert memaparkan langkah yang akan dilakukan demi memastikan kesehatan hewan kurban, yaitu dengan melakukan monitoring kondisi ternak ke lapangan, dan memastikan seluruh hewan yang dikurbankan akan lebih dulu melalui pemeriksaan tim dokter.
"Kalau untuk ternak yang akan di kurban harus diperiksa dokter hewan. Dua atau tiga hari sebelum Idul Adha nanti petugas kita akan monitor ke lapangan. Jadi kalau ada yang terindikasi kita batalkan untuk kurban," ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, Robert menegaskan wabah PMK ini tidak dapat menyebar kepada manusia.
"Bupati Simalungun melalui Pangulu dan Camat sudah mengimbau masyarakat agar jangan panik. Karena penyakit tersebut tidak menular kepada manusia,” lanjutnya.
Selain itu, daging sapi yang terkena PMK masih dapat dikonsumsi, hanya bagian kaki dan kepalanya yang harus dibuang.
Agar penanganan PMK ini dapat dilakukan dengan lebih cepat, masyarakat perternak yang mengetahui indikasi PMK segera melapor, agar pengobatan dapat segera dilakukan.