Amankan Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2023, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.469 Personel

Sebanyak 2.469 personel dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan jalannya kegiatan Jumat Agung dan Paskah 2023 di seluruh gereja di Ibu Kota. (Foto: Ilustrasi/PARBOABOA/Reka Kajaksana)

PARBOABOA, Jakarta- Sebanyak 2.469 personel dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan jalannya kegiatan Jumat Agung dan Paskah di seluruh gereja sesuai wilayah.  Para personel itu terdiri dari jajaran Polres dan BKO Polda Metro Jaya juga turut hadir, termasuk satu unit tim penjinak bom yang disiapkan untuk Paskah, 9 April 2023 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, pengerahan ribuan personel itu guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah.

“2.469 personel pengamanan selama perayaan Jumat Agung dan Paskah,” ujarnya memberi keterangan, Jumat (7/4/2023). Untuk mengoptimalkan proses pengamanan, Polda Metro Jaya juga berkolaborasi dengan beberapa pihak seperti TNI dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

“Polda Metro Jaya kolaborasi juga bersama TNI dan stakeholders lainnya termasuk pihak pengamanan dari tempat ibadah gereja untuk mengamankan kelancaran beribadah,” katanya.

Menurut data setidaknya ada 853 gereja di wilayah hukum Polda Metro yang akan menggelar ibadah Jumat Agung dan Paskah 2023.

Menyambut rangkaian ibadah Minggu Paskah, Gereja Katedral Jakarta telah menyiapkan 3.000 kursi untuk jemaat. Untuk ibadah Jumat Agung sendiri akan diselenggarakan sebanyak 3 sesi di antaranya,  pukul 12.00 WIB, pukul 15.00 WIB, dan pukul 18.00 WIB.

"Kapasitas kawasan gereja untuk ibadah pekan suci sebanyak 3.000 kursi dan disiapkan kursi cadangan sebanyak 500 kursi," ujar Humas Gereja Katedral dan Keuskupan Agung Jakarta, Susyana Suwadie, pada Parboaboa di Jakarta, Jumat (7/3/2023)

Susyana mengimbau agar para jemaat hendaknya lebih dulu mendaftar secara online sebelum mengikuti ibadah di Gereja Katedral. Selain itu dia berharap jemaat yang mengikuti ibadah dalam keadaan sehat dan sudah menerima vaksin Covid-19 minimal 2 kali.

"Seluruh umat yang akan beribadah di Gereja Katedral harus dalam keadaan sehat, tidak mengalami demam, batuk maupun pilek, dan sudah mengikuti vaksinasi COVID-19 minimal 2 kali," katanya.

Tak hanya itu, meski kebijakan PPKM tidak lagi berlaku, Susyana menjelaskan, pihak gereja akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan gereja setiap selesai melakukan ibadah. 

"Gereja Katedral tetap melaksanakan protokol kesehatan. Umat yang mengikuti ibadah di kawasan Gereja Katedral tetap diwajibkan menggunakan masker," tuturnya menjelaskan. 

Editor: Bina Karos
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS