PARBOABOA Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Kombes Pol Mukti mengungkapkan bahwa penangkapan Kombes YBK tidak ada kaitannya dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," kata Mukti saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (07/01/2023).
Mukti menuturkan, Kombes YBK berhasil ditangkap oleh polisi saat dirinya sedang berada di salah satu hotel yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (06/01/2023).
Berdasarkan laporan dari masyarakat, diketahui Kombes YBK sudah menginap di hotel tersebut selama dua hari bersama seorang wanita berinisial R.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) udah dua hari," ujarnya.
Selain itu, Mukti menerangkan bahwa wanita berinisial R yang bersama Kombes YBK bukanlah istrinya dan keberadaan keduanya di hotel tersebut pun tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan Kombes YBK.
Sementara itu, kini keduanya telah mendekam di Polda Metro Jaya dan telah melakukan tes urine yang membuktikan jika keduanya positif menggunakan narkoba.
"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tuturnya.
Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan jika pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," pungkasnya.