PARBOABOA, Medan - Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengklaim telah menyita Jeep Rubicon yang ada di rumah dan diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH).
Menurut Kapolda Sumut, Ridwan Zulkarnain (RZ) Panca Putra Simanjuntak, penyitaan mobil mewah tersebut diduga adanya aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AKBP AH.
“Ada beberapa aset yang ditelusuri oleh tim termasuk mobil (Rubicon) sedang diproses dan diamankan,” jelasnya, Selasa (2/5/2023).
Hasil penelusuran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, menunjukkan identitas pemilik Rubicon berbeda.
Panca juga mengklaim Polda juga akan terus menelusuri kepemilikan Rubicon tersebut, apakah milik AKBP AH dengan nama orang lain atau ada orang lain juga yang terlibat dalam kasus TPPU ini.
“Cek dulu sedang berproses, nanti kita mengikuti alirannya, ini mobilnya dibeli kapan? Siapa punya? Ini sedang diproses, karena di STNK berbeda dengan nama yang bersangkutan,” katanya.
Panca juga akan menuntaskan kasus TPPU dengan bekerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga. Salah satunya PPATK.
“TPPU kita akan proses semuanya ini, kita telusuri dan kita terima kasih kepada temen-temen PPATK yang sudah memberikan respek kepada kami tentang rekening-rekening yang bersangkutan jadi ini sedang berproses sabar temen-temen,” ucapnya.
Panca juga mengingatkan kawan-kawan media agar tetap mengawasi kasus TPPU ini.
“Saya juga mohon temen-temen mari kita ikuti kasus ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.