PARBOABOA, Pematangsiantar - Aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) semakin menjadi-jadi.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Andri GT Siregar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan enam orang pelaku pencurian besi rel kereta api di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.
"Pada Rabu, 11 Mei 2022, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik unit Pengamanan PT KAI Divre I Sumut dengan Polsek Siantar Timur, ditangkap pencuri material prasarana kereta api," katanya, Jumat (13/5/22).
Adapun identitas para pelaku ialah, PS (26), tukang becak, warga Jl. Sentosa, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, HPN (19), tidak bekerja, AE (18), tidak bekerja, SS (17), tidak bekerja, ketiganya warga Kec. Siantar Timur, DFPT (17), tidak bekerja, warga Kec. Siantar, Kab. Simalungun dan AL (17), tidak bekerja, warga Kec. Siantar Timur.
Andri menjelaskan, para pelaku ditangkap saat hendak menjual barang curian mereka ke gudang botot UD Dalanta Horas, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Pematangsiantar.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 480 KUH Pidana jo Undang-undang RI No. 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan pidana anak, masih dalam proses pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan.