PARBOABOA, Jakarta – Polrestabes Kota Makassar telah memeriksa 25 orang sebagai saksi terkait insiden tarik tambang berujung maut, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), pada Minggu (18/12/2022).
Diketahui, kegiatan tarik tambang yang digelar untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) itu menewaskan satu orang, dan delapan lainnya mengalami luka-luka.
“Terkait peristiwa tarik tambang kita sudah memeriksa 9 orang dan malam ini ada 16 orang. Jadi total 25 orang,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Selasa (20/12/2022).
Akan tetapi, Budhi tidak membeberkan siapa saja yang saat ini telah diperiksa. Ia hanya menyebut, 25 orang saksi yang diperiksa adalah orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan panitia penyelenggara.
“Yang diperiksa yang ada di TKP dan terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut,” ujar Budhi.
Budhi mengatakan bahwa pihaknya memeriksa sejumlah saksi tersebut untuk mendalami unsur pidana dalam acara tarik tambang itu.
“Adapun pemeriksaan itu sebenarnya gunanya apa, akan melihat apakah di dalam peristiwa tersebut ada peristiwa pidana,” ucap Budhi.
“Setelah kita simpulkan nanti itu merupakan peristiwa pidana, tentunya kita akan mencari tahu siapa yang melakukan peristiwa pidana tersebut,” lanjutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, IKA Unhas Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyelenggarakan kegiatan tarik tambang untuk memecahkan rekor MURI, yang diikuti oleh 5.000 peserta.
Alih-alih memecahkan rekor MURI, kegiatan tarik tambang tersebut malah berujung maut. Akibat insiden tersebut, panitia kegiatan tarik tambang itu angkat bicara.
Salah satu panitia bernama Mursalim mengatakan, peserta yang meninggal dunia pada saat mengikuti kegiatan tarik tambang bukanlah kelalaian dari panitia penyelenggara, melainkan murni kecelakaan tunggal.
“Murni kecelakaan itu. Tidak ada kelalaian dari panitia. Kita sudah imbau pakai pengeras suara dan menyampaikan prosedur perlombaan itu,” kata Mursalim kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin mengatakan, acara tersebut diketahui tidak mengantongi izin. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan atas kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tau karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian,” kata Syarifuddin kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).