PARBOABOA, Papua – Sudah sepekan berlalu sejak kerusuhan melanda keamanan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10). Polisi telah menangkap dan menahan 23 tersangka yang melibatkan dua kelompok massa dari Suku Kimyal dan Suku Yali.
Dalam penangkapan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kapak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, hingga identitas diri lain milik tersangka.
"Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10).
Salah satu tersangka diketahui adalah Morume Keya Busup yang merupakan Kepala Suku Umum Kimyal dan merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali yang berujung kerusuhan di Yahukimo, Papua.
"Pada kemarin, tanggal 9, sekitar pukul 03.40 WIT, telah dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka lagi berinisial MKB. Ini pelaku utama dari aksi kekerasan di Yahukimo. Sudah ditangani oleh Polres Yahukimo untuk proses selanjutnya," ujar Rusdi.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran dari masing-masing tersangka. Morume diduga menjadi tokoh yang menginisiasi, mengumpulkan, hingga menggerakkan massa di balik peristiwa kerusuhan di Yakuhimo, Papua.
"Berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian di sana, yang bersangkutan (Morume) adalah yang menginisiasi kemudian mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," tuturnya.
Rusdi juga menuturkan, Polda Papua masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku atau daftar pencarian orang (DPO) lain yang diduga terlihat dalam peristiwa tersebut.
"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," ujarnya.
Sebelumnya, telah terjadi kericuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua pada Minggu (3/10) lalu. Insiden ini menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.
Kejadian bermula pada Minggu pukul 12.10 WIT. Sekelompok orang dari Suku Kimyal tiba-tiba melakukan penyerangan pada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah minggu di dalam Gereja Gidi Dekai.
Mereka menyerang warga menggunakan senjata tradisional seperti panah dan parang serta alat tajam lainnya. Kemudian, para pelaku membakar rumah warga, Hotel Nuri UU dan kompleks Perumahan Bambu Dua.
Peristiwa kekerasan tersebut diduga dipicu kematian Mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup di sebuah hotel di Jakarta. Sekelompok masyarakat Kimyal yang tak terima dengan kepergian Abock Busup kemudian mengamuk dan melakukan pembakaran. Mereka diduga terprovokasi akibat informasi bohong atau hoaks tentang kematian Abock.
Usai insiden tersebut, sebanyak 4.580 warga mengungsi mengamankan diri ke Polres Yahukimo dan Koramil Dekai. Dua hari kemudian pada Rabu (6/10), jumlah warga yang masih mengungsi dan meminta perlindungan sebanyak 3.609 orang. Polisi mengatakan, kerusuhan massa itu membuat warga trauma dan ketakutan.