PARBOABOA Jakarta - Ketua Kepolisian Resor (Kapolres) Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menyampaikan jika pihaknya berhasil mengamankan 46 orang terkait penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas ilegal di kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi, dan saat ini sudah diamankan ke markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," kata Herman pada Rabu (23/11/2022) di Polres Manokwari.
Diketahui, 46 penambang ilegal tersebut saat ini telah diamankan di Markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya.
“Saat ini sudah diamankan ke Markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," ujarnya.
Herman mengatakan, saat ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka dari 46 orang tersebut. Sementara saat ini 46 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam proses penyidikan.
"Untuk sementara 46 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan kami lakukan secara maraton," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga mengatakan jika penertiban penambangan ilegal merupakan bentuk dari pencegahan adanya potensi gangguan keamanan pada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penambangan.
"Iya, penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan pemerintah dan negara di bidang pertambangan," kata Irjen Daniel.