PARBOABOA, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pertama yang terlibat terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Rismanto saat akan melakukan pemeriksaan kepada keluarga Ismail Bolong. Salah satunya, anak Ismail Bolong yang merupakan direktur utama (Dirut) di perusahaan tambang ilegal.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Namun, Rismanto belum membeberkan identitas pelaku utama yang ditangkap tersebut. Sebab, penetapan tersangka terhadap pelaku utama itu sedang diproses.
Selain itu, kata Rimanto, keluarga Ismail Bolong bersedia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (01/12/2022). Mereka akan diperiksa dengan berita acara terpisah dengan Ismail.
Diketahui, Ismail Bolong diduga menjadi beking tambang ilegal di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Namanya ramai diperbincangkan usai video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November lalu.
Dalam video yang beredar, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin dan menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Setelah video tersebut viral, Ismail membuat video klarifikasi yang menyebut testimoni awal terkait setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Editor: -