PARBOABOA, Deli Serdang - Seorang pria berinisial F, warga Jalan Pasar V, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi karena telah menganiaya anak kandungnya hingga tewas.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan membenarkan adanya penganiayaan tersebut.
"Benar, saat ini (pelaku) sudah diamankan," kata Agustiawan, Jumat (29/4/2022).
Menurut informasi yang dihimpun dari warga bernama Iwan mengatakan, awalnya F marah-marah lantaran anaknya yang berinisial R itu selalu membuat kesalahan.
"Informasi yang kami dapat, karena anaknya bandel," kata Iwan.
Iwan mengungkap bahwa aksi penganiayaan tersebut bukan sekali dua kali terjadi. Ia mengaku sudah sering melihat F main tangan terhadap anaknya.
"Informasinya pelaku itu sering menganiaya anaknya beberapa bulan ini, enggak tau apa masalahnya, katanya ya itu, anaknya bandal kali," sebutnya.
Ia menyebut, sebelum banting anaknya ke lantai, pelaku terlebih dahulu membanting korban ke tempat tidur.
"Semalam itulah dibantingnya korban ke tempat tidur, habis itu dibantingnya ke lantai, lalu meninggal dunia," tuturnya.
Iwan juga menyebut bahwa telah diamankan oleh kepolisian.
"Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," pungkasnya.